SuaraSumut.id - Dua prajurit TNI menjadi korban penyerangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Barat (TPNPB-OPM) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Peristiwa itu mengakibatkan seorang prajurit Yonif 133/Yudha Sakti (YS), Padang, Sumatera Barat, Kopda Hendrianto gugur. Sementara Pratu Frangky Gulo terkena tembakan di bagian perut, dan saat ini masih dalam perawatan intensif.
"Kopda Hendrianto gugur pada Senin 25 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIT usai diserang TPNPB-OPM," kata Komandan Korem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl, melansir Antara, Selasa (27/12/2023).
"Pratu Frangky Gulo ini menggunakan rompi anti peluru. Namun proyektil itu pecah dan mengenai perut sebelah kanan," sambungnya.
Dirinya menjelaskan bahwa Kopda Hendrianto gugur sesaat turun dari kendaraan untuk melakukan pengecekan pos tempatnya bertugas.
Luka tembak yang menyasar bagian kepala mengakibatkannya kehilangan banyak darah sehingga tidak bisa diselamatkan.
Rayen Obersyl menyebut prajurit Satgas Yonif 133/Yudha Sakti (YS) telah bertugas sejak Maret 2023 lalu. Sebelumnya penduduk di Kabupaten Maybrat diketahui hampir kosong karena warga setempat memilih eksodus imbas ulah TPNPB-OPM.
"Sejak kedatangan prajurit TNI sekitar 70 persen, masyarakat telah kembali ke Kabupaten Maybrat. Prajurit TNI memiliki tugas utama menjaga keamanan dan keselamatan para warga sipil di Kabupaten Maybrat," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan Kopda Hendrianto yang gugur dalam menjalankan tugas akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) satu tingkat.
"Insya Allah akan kita ajukan kenaikan satu pangkat. Dalam kebiasaan kita, TNI atau pemerintah memberikan penghargaan kepada prajurit yang gugur di medan pertempuran dengan kenaikan pangkat satu tingkat," katanya.
Berita Terkait
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Eks Mertua Pratama Arhan Bawa Kasus Baru ke PSSI, Akan Segera Lapor
-
YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal
-
BPJS Dipimpin Jenderal: Bakal Makin 'Gercep' atau Malah Kaku?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Angka Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Masuk 17 Terendah di Indonesia
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals
-
Ekosistem Batang Toru dalam Sorotan: Revisi Tata Ruang, Dorongan KSN, dan Zona Merah