SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti soal lima program prioritas Kapolda Sumut Irjen Agung Setya. Direktur LBH Medan Irvan Saputra meminta agar lima program prioritas tersebut bukan hanya sekadar tulisan, tapi harus dalam bentuk nyata.
"Lima program ini bukan sekadar tulisan, tapi harus dilakukan dalam bentuk nyata, yang benar-benar penindakan hukum secara aturan dan hak asasi manusia (HAM)," kata Irvan kepada SuaraSumut.id, Senin (1/1/2024).
Dalam penanganan area publik yang aman dan nyaman, kata Irvan, pihaknya masih melihat adanya aksi kejahatan jalanan, seperti begal.
Oleh karena itu, pihak kepolisian masih harus kerja keras untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga Sumut.
"Terkait dengan begal ini, LBH Medan menilai harus benar-benar dikerjakan secara baik. Ditambah lagi sudah ada 12 mobil double cabin diperuntukkan untuk penanganan begal, pencegahan dan penindakan," ujarnya.
Soal narkotika, kata Irvan, hingga saat ini diduga masih ada oknum polisi yang terlibat narkoba.
"Oleh karena itu, Polda Sumut tidak tebang pilih, tidak tutup mata terhadap anggota-anggota yang terlibat pemakai dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Irvan juga menyoroti soal percepatan penanganan program prioritas pemerintah. Menurutnya, harus ada bentuk konkret yang dilakukan oleh Polda Sumut.
Irvan kemudian menyoroti soal penguatan sistem pembinaan internal Polda Sumut. Pihaknya mengecam keras masih adanya oknum-oknum yang melakukan penyelidikan hingga 9 tahun. Hal ini tentu tidak memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pencari keadilan.
"Proses ini harus sungguh-sungguh. Kalau hanya sekadar tulisan itu namanya lip service saja," ungkapnya.
Irvan juga sangat kecewa karena pihaknya dua kali membawa korban pencari keadilan untuk membuat laporan namun ditolak.
"Dua kali membawa klien membuat laporan di Propam, namun dua kali ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal," jelasnya.
Tentang pemilu damai, kata Irvan, pihaknya mengaku sikap prioritas di Polda Sumut bukan hanya pengawalan pengamanan, maupun ekskalasi gangguan. Hal yang paling ditegaskan adalah netralitas Polri.
"Polri tidak boleh bermain saat pemilu, dan tidak boleh mencoba-coba melakukan intervensi terhadap penyelenggara pemilu. Netralitas itu harus ditunjukkan," katanya.
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja
-
Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1