Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 03 Januari 2024 | 18:46 WIB
Petugas saat menata tabung gas LPG 3 Kg. [Dok Pertamina]

SuaraSumut.id - Pertamina tidak segan-segan menutup pangkalan atau agen yang menjual LPG 3 kg tanpa menggunakan KTP. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution, melansir Antara, Rabu (3/1/2024).

"Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi, dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup," katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa pendataan secara digital untuk memperketat sistem pengawasan pembelian LPG 3 kg, mulai di pangkalan hingga ke pengecer sehingga pendistribusian tepat sasaran.

"Ini kan sistem digitalisasi dan tracing-nya gampang. begitu ada pangkalan yang tidak melaksanakan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi," ungkapnya.

Menurutnya, dengan sistem digitalisasi memungkinkan deteksi cepat terhadap pangkalan yang melanggar aturan. Pangkalan yang tidak mematuhi instruksi akan terdeteksi dan tindakan tegas akan diambil, termasuk penutupan pangkalan yang melakukan pelanggaran.

Pertamina juga merencanakan pemasangan aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg. Hal ini akan memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan sistem data Pertamina.

"Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan dimana kita juga akan memasang merchant apps di situ. Begitu merchant appsnya ada berartikan data yang di handphone si penjual itu akan terkoneksi ke data P3KE maupun data on demand yang sudah kita tambahkan di sana," ungkapnya.

Dengan pemasangan merchant apps, setiap transaksi dapat terkoneksi dengan data Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data on demand, memastikan pembelian yang tepat dan tercatat.

Load More