SuaraSumut.id - Polisi menetapkan ayah tiri berinisial S (23) tersangka penganiayaan terhadap balita berumur 2,5 tahun hingga tewas di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Jumat (5/1/2024).
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo menjelaskan, pihaknya sejak Rabu (3/1/2024) malam kemarin telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap S.
"Yang bersangkutan (ayah tiri) sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap ayah tiri dan saksi-saksi lainnya, polisi juga membawa jenazah balita laki-laki tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, polisi menetapkan status tersangka dan penahanan terhadap S yang merupakan ayah tiri korban. Diduga motif tersangka menganiaya anaknya karena tidak suka melihat korban rewel, lalu memukulinya berulang-ulang.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tambah Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat siang.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak balita RP usia 2,5 tahun, ditemukan terkapar di dalam rumahnya di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Rabu malam, 3 Januari 2024.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H. Amri Tambunan, namun nyawa korban tidak tertolong. Dari tubuhnya ditemukan sejumlah luka lebam diduga akibat dianiaya.
Informasi dihimpun SuaraSumut.id, sebelum tewas, korban di dalam rumah bersama ayah tirinya berinisial S. Sedangkan ibu korban JS (20), sedang bekerja tak jauh dari kediaman mereka.
Rabu malam, ibu korban mendapat telepon yang menyebutkan kalau anaknya sedang sakit. JS pun pulang ke rumahnya.
Nahas, sesampainya di rumah, warga sudah ramai berkumpul dan mendapati korban terkapar dalam kondisi mengenaskan hingga akhirnya meninggal dunia. Korban diduga meninggal karena dianiaya ayah tiri.
Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang mendapat informasi kejadian ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan proses pemeriksaan atas dugaan kasus KDRT yang dialami korban.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kejam! Ayah Tiri di Padangsidimpuan Aniaya Anak Pakai Kayu-Besi Gegara Tak Paham Pelajaran
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu dari Malaysia
-
5 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok Berujung Satu Warga Tewas di Deli Serdang
-
Remaja 13 Tahun Dianiaya di Deli Sedang, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
-
Penumpang Turkish Airlines yang Bikin Onar Balik ke Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?