SuaraSumut.id - Keributan pecah di salah satu kafe di Jalan Jati Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu 7 Januari 2024.
Dua orang pengunjung kafe terlibat perkelahian maut. Kejadian ini mengakibatkan korban Acek alias Apek terkapar dan meninggal dunia. Sementara pelaku langsung kabur meninggalkan kafe.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, Senin (8/1/2024).
Dirinya mengatakan pelaku berinisial DJL (23) warga Jalan Anwar Idris, Tanjung Balai. Dari pemeriksaan, terungkap kejadian ini bermula ketika korban tidak mau diajak joget oleh pelaku saat berada di cafe.
"Pelaku dalam keadaan mabuk mendatangi kafe bersama dengan temannya FL untuk melanjutkan minum dan menikmati musik," ujar Yon.
Di sana, pelaku menyapa dan mengajak korban Apek yang sudah lebih dulu telah berada di kafe untuk berjoget. Namun korban menolak dan memukul dagu pelaku.
"Pelaku tidak terima dengan perbuatan korban, sehingga menampar pipi korban sebanyak dua kali," ungkap Yon.
Korban kembali memukul bahu bagian kanan pelaku dengan menggunakan tongkat. Pergumulan antara keduanya terjadi.
"Pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan rusuk kiri korban mengenai bangku. Saat korban hendak bangkit, pelaku menendang dada korban dengan kaki," cetusnya.
"Dan memukul korban pakai tongkat milik korban. Selanjutnya merusak tongkat itu. Pelaku kemudian meninggalkan korban di tempat kejadian," sambungnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Kronologi Pemain Berlabel Timnas Indonesia Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penganiayaan
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Tangis Histeris ABK Medan Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton: Hukum di Indonesia Tumpul
-
BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun Uang Layak Edar untuk Lebaran, Penukaran Dimulai 23 Februari 2026
-
Heboh Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana
-
ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu
-
Jadwal Buka Puasa Sumatera Utara 20 Februari 2026