SuaraSumut.id - KUR BRI merupakan program pemerintah Indonesia yang memberikan kredit usaha rakyat dengan bunga rendah untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Di tahun 2024, ada tiga jenis KUR BRI, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI, dengan masing-masing batas pinjaman dan persyaratan yang berbeda. Berikut adalah tiga jenis KUR BRI:
1. KUR Mikro
KUR Mikro merupakan pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro dengan besaran maksimal pinjamannya sebesar Rp 25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan di masing-masing bank penyalurnya.
2. KUR Kecil
KUR Kecil ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi. Batas maksimal pinjaman KUR kecil sebesar Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
3. KUR TKI
KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau warga yang ingin bekerja. Tujuan dan batas maksimal pinjaman KUR TKI adalah Rp 25 juta.
KUR BRI bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah dalam mendapatkan modal usaha dan mengembangkan bisnis mereka. Anda dapat mengajukan KUR BRI secara online melalui situs resmi kur.bri.co.id atau datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat.
Syarat Pengajuan KUR
- KUR Mikro BANK BRI
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
- KUR Kecil BANK BRI
1. Mempunyai usaha produktif dan layak.
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
- KUR TKI BANK BRI
1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
2. Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
3. Passpor
4. Visa
5. Persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Bagaimana cara mengajukan KUR BRI online?
Anda dapat mengajukan KUR BRI secara online melalui situs resmi kur.bri.co.id.
Langkah-langkahnya meliputi:
1. Buka situs kur.bri.co.id pada browser Anda.
2. Pada halaman utama, pilih "Ajukan" dan klik "Ajukan Pinjaman".
3. Lakukan login menggunakan email pribadi dan password. Jika Anda belum memiliki akun, pilih "Daftar" dengan memasukkan email Anda atau melalui akun Google.
4. Tunggu verifikasi yang dikirimkan oleh pihak BRI melalui email.
5. Kembali ke halaman login awal dan masuk dengan menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
6. Pilih "Ajukan Pinjaman KUR" dan lalu klik "Saya Adalah Nasabah BRI" pada halaman syarat dan kemudian pilih "Setuju" dan "Ajukan Pinjaman".
Lama waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan KUR BRI cukup fleksibel dan berkisar antara 7 hari sampai 14 hari kerja sejak dilakukan survei hingga kabar pengajuan Anda.
Namun, beberapa sumber menyatakan bahwa proses pencairan KUR BRI pada umumnya memerlukan waktu 1 sampai 2 minggu setelah pengajuan dilakukan.
Berita Terkait
-
Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas
-
Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim
-
Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial
-
Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!
-
Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh