SuaraSumut.id - Tiga calon presiden (capres) yang bertarung dalam Pilpres 2024 diundang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketiga capres, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo diundang dalam program penguatan antikorupsi. Rencananya kegiatan tersebut akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
"Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2023 Di Gedung Merah Putih, KPK," kata Ali Fikri, Selasa (9/12/2023).
Menurut Ali, program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintigritas (Paku Integritas) sudah berjalan sejak 2011. Program tersebut dalam rangka penguatan komitmen pejabat untuk tidak korupsi.
"Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2011 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolango mengaku tidak menemukan gagasan dari ketiga capres dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Saya ingin mendengar ada konsep pemberantasan korupsi, nggak ada yang bisa ditawarkan oleh beliau," jelasnya.
Dirinya mengaku hanya mendengar kata-kata menguatkan pemberantasan korupsi, namun minim gagasan.
"Bahasanya hanya berantas korupsi, gitu, menguatkan KPK. Tapi seperti apa? Nggak ada juga," katanya.
Berita Terkait
-
Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra
-
Budi Gunadi Sadikin Gelarnya Apa? Menkes yang Diisukan Jadi Menkeu
-
Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China