SuaraSumut.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut mati terdakwa Andhi yang menjadi kurir 9 kilogram sabu-sabu, empat bungkus ganja dengan berat 115,03 gram, dan 43 butir pil ekstasi.
"Ya tuntutan sudah dibacakan, terdakwa Andhi dengan tuntutan mati, hal memberatkan tidak mendukung program pemerintah, sedangkan yang meringankan tidak ada," ujar JPU Kejari Medan Trian Adhitya Izmail di Pengadilan Negeri Medan, dikutip dari Antara, Jumat (12/1/2024).
Trian mengatakan, jaksa meyakini terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengatakan, inti pasal itu yaitu melakukan percobaan dan pemufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan atau menerima Narkotika golongan I bukan tanaman seberat sembilan kilogram sabu dan lain-lain.
Dalam dakwaan terungkap, pada 6 Juli 2023 petugas Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Meteorologi VI, Desa Tembung Kecamatan, Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Kemudian, petugas itu melakukan penggeledahan di tempat Dinasari (berkas terpisah) yang ditemukan berupa barang bukti sabu 1 kilogram.
Kemudian, kata Trian, dilakukan pengembangan ditangkap terdakwa Andhi dengan barang bukti 8 kilogram sabu-sabu, 115,03 gram ganja, 5 butir pil ekstasi dan lain-lain.
"Untuk pekan depan, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda nota pembelaan terdakwa (pledoi)," ucapnya.
Baca Juga: KPK Dikabarkan OTT Pejabat di Labuhanbatu
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK, NasDem Sumut Prihatin: Semoga Tidak Politis
-
Kartu ATM BRI Terblokir karena Salah PIN, Begini Cara Membukanya Lewat Mesin ATM
-
Anies Dilaporkan ke Bawaslu, TKD Sumut: Jangan karena Ambisi Pribadi Rakyat Dihasut
-
KPK Benarkan OTT Penyelenggara Negara di Labuhanbatu Sumut
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati
-
100 Keluarga Terdampak Banjir Pidie Jaya Diusulkan Tempati Hunian Sementara
-
Warga Sumatera Harus Tahu! Ini 5 Langkah Membersihkan Lumpur di Rumah Pascabanjir