Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 18 Januari 2024 | 15:22 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Dua orang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap atas kasus pencurian inventaris SD Negeri.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kedua pelaku berinisial MS alias Sapri (41) dan HS alias Een (31) warga Kecamatan Bandar Khalifah.

"Kedua pelaku ditangkap dalam hitungan jam usai melakukan aksinya," katanya, Kamis (18/1/2023).

Agus mengatakan peristiwa bermula pada Senin 15 Januari 2024. Salah seorang guru mendapat laporan dari petugas kebersihan bahwa inventaris sekolah berupa buku paket, kipas angin, jerjak pintu dan jendela hilang dicuri.

"Perwakilan dari guru sekolah lalu melaporkan hal itu kepada pihak Polsek Bandar Khalifah," ujarnya.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan bekerja sama dengan para guru melakukan penyirisan dengan mendatangi gudang botor.

Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas mengetahui keberadaan kedua pelaku saat mengendarai mobil pikap.

Petugas lalu mengikuti dan melihat mobil mengarah ke dalam gudang botot. Selanjutnya, petugas menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan ditemukan lima karung berisi puluhan buku paket, satu kotak berisi buku perpustakaan, kipas angin, pintu besi dan jerjak jendela," ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bandar Khalifah guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal pencurian pemberatan," katanya.

Load More