SuaraSumut.id - Bawaslu didesak segera menuntaskan perkara Kabid SMP Disdik Medan Andy Yudhistira diduga mengarahkan kepala sekolah memilih pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Tim Hukum AMIN Sumut sendiri telah melaporkan video Kabid SMP yang viral tersebut ke Bawaslu pada Selasa 16 Januari 2024 kemarin.
Kami minta secara cepat Bawaslu menentukan sikap karena ada jeratan pidana bagi ASN yang nyata-nyata melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pasal 494 UU Pemilu," kata Yance Aswin, Koordinator Tim Hukum AMIN Sumut kepada SuaraSumut.id, Kamis (18/1/2024).
Yance memberikan tenggat waktu 3x24 jam untuk Bawaslu menuntaskan pekara tersebut.
Baca Juga:
Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
Babak Baru Kasus Korupsi LNG, KPK Segera Seret Eks Dirut Pertamina Karen ke Pengadilan
"3x24 jam, jadi semalam kita baru lapor, kemudian akan surati. Jika suratnya tidak ada kita akan somasi, dan kita akan naik ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ungkap Yance.
Bawaslu sendiri masih melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait video yang diduga Andy mengarahkan menangkan salah satu capres.
Bobby Nasution Jangan Lip Servis
Lebih lanjut, Yance juga meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak sekadar lip servis dalam menindak anak buahnya yang diduga kuat memenangkan salah satu paslon.
"Jangan cuma lip servis saja, harus dibuktikan dan diberitahukan kepada masyarakat tentang perilaku tidak netralnya ASN di bawah kepemimpinan Bobby," ungkapnya.
Yance menilai Bobby secara pribadi boleh menentukan sikap politiknya dan berpihak pada salah satu paslon dalam Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Profil Agung Surahman, Asisten Presiden Prabowo yang Bikin Konten di Lokasi Bencana Sumatera
-
Iko Uwais Tanggapi Pro Kontra Film Timur, Jawab Pakai Filosofi Nasi Goreng
-
Tawa Prabowo dan Ketua MPR Tiongkok Bahas 'Rio', Anak Panda di Taman Safari
-
Bertemu Luhut di Istana, Prabowo Setuju Bikin 'Bank Harta Karun' Hayati, Apa Fungsinya?
-
Ketua MPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Naikkan Status Bencana di Sumatera
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula
-
GoTo Salurkan Bantuan untuk Ribuan Mitra Driver Terdampak Banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?