SuaraSumut.id - Seorang remaja berinisial RF (17) diduga tewas tertembak saat tawuran yang terjadi di Medan Belawan. LBH Medan mendesak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya untuk transparan mengusut kasus ini.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menduga peristiwa ini merupakan tindak pidana dalam hal ini kelalaian yang menyebabkan korban tertembak hingga meninggal dunia.
"Kejadian ini harus diusut tuntas dan transparan, seraya menindak tegas terduga penembak RF baik secara pidana dan kode etik sebagaimana Perkap Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik," kata Irvan kepada SuaraSumut.id, Sabtu (20/1/2024).
Irvan juga menduga adanya pelanggaran SOP oleh oknum polisi yang membubarkan tawuran, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan (2) perkap Nomor 2 tahun 2019 tentang penindakan huru-hara.
"Dan penggunaan kekuatan yang berlebihan sebagaimana yang diatur dalam perkap 1 tahun 2009 tentang tata cara penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang terjadi di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan," ujarnya.
Selain itu, Irvan menduga adanya penggunaan peluru tajam saat melakukan pengendalian dan penindakan huru-hara, seperti yang terjadi di Belawan.
Pihaknya menduga kejadian terhadap RF telah melanggar diduga telah melanggar UUD 1945 padal 1 angka 3, 28, UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, DUHAM, ICCPR Jo pasal 359 KUHPidana, perkap 2 Tahun 2019, perkap 1 tahun 2009 dan perkap 7 tahun 2022.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahudi menyebut pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Proses penyelidikan terhadap peristiwa tawuran, pelaku tawuran, penyebab tawuran dan akibat dari tawuran tetap berlanjut," jelasnya.
Disoal apakah ada oknum polisi yang diperiksa, Hadi tidak menampiknya. Dirinya juga mengatakan polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi.
"Sejumlah saksi dimintai keterangan," pungkasnya.
Diketahui, bentrok antar pemuda pecah di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (16/1/2024) malam.
Dalam bentrokan ini, seorang remaja inisial RF dikabarkan tertembak dan mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban pun meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Pirngadi. Pihak keluarga disebut telah membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat