Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 24 Januari 2024 | 13:35 WIB
Polsek Kota Pinang mediasi kasus pencurian libatkan tiga anak di bawah umur. [Ist]

Selanjutnya, kadus meminta bantuan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena pelaku masih berstatus pelajar.

Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak, dengan menerima arahan dari Kapolsek dan Bhabinkamtibmas kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka membuat surat kesepakatan perdamaian," katanya.

Load More