Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 30 Januari 2024 | 13:35 WIB
Polisi menangkap seratusan anggota geng motor di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Seratusan anggota geng motor ditangkap polisi di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal. Mereka ditangkap usai mengikuti kampanye, Senin (30/1/2024) malam.

Polisi juga menyita 44 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap. Selain itu, dua orang diantaranya ditahan polisi karena membawa senjata tajam.

"Mengamankan 108 geng motor yang rata-rata usianya di bawah umur, ada yang SMP dan SMA. Kita juga memproses dua orang yang membawa senjata tajam," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun kepada SuaraSumut.id, Selasa (30/1/2024).

Teddy menjelaskan para anggota geng iring-iringan saat hendak pulang dari Medan menuju ke Binjai dan Langkat. Hal ini mengganggu ketertiban umum.

"Mereka datang ke Medan untuk mengikuti pesta karnaval rakyat sahabat abi. Acaranya pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setelah itu mereka konvoi, tapi mengganggu arus ketertiban umum dan mengganggu arus lalu lintas," ujarnya.

Petugas juga akan memanggil pihak panitia yang menyelenggarakan acara kampanye tersebut.

"Kita akan panggil ketua panitia yang akan menyelenggarakan acara ini. Ini kampanye salah satu paslon dari kelompoknya Abi," jelasnya.

Sementara, 108 orang remaja yang diamankan dan menjalani pembinaan telah dikembalikan kepada orangtuanya.

"Kita mengimbau para orangtua untuk bisa melihat anak-anaknya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan ketertiban orang banyak," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More