SuaraSumut.id - Kejari Sabang, Aceh, melakukan eksekusi cambuk terhadap Wanda Saputra. Ia dicambuk sebanyak 18 karena karena menjual chip higgs domino.
Eksekusi cambuk dilakukan di halaman Kantor Kejari Sabang di Sabang. Terpidana dicambuk sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Syariah Sabang.
Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang Filman Ramadhan, melansir Antara, Selasa (6/2/2024).
"Berdasarkan putusan terpidana Wanda Saputra dihukum 20 kali cambuk dipotong masa tahanan dua bulan. Jadi, terpidana menjalani hukuman 18 kali cambuk," kata
Diketahui, Wanda ditangkap karena terlibat perjudian daring atau online dengan menjual chip permainan higgs domino.
Dirinya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Pelaksanaan eksekusi cambuk melibatkan Satpol PP dan WH Kota Sabang dengan menyediakan algojo atau petugas cambuk.
"Pelaksanaan eksekusi cambuk melibatkan hakim pengawas dari Mahkamah Syariah Sabang serta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Sabang serta pihak terkait lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India
-
Raisa Debut Musikal, Perankan Srikandi di Pagelaran Sabang Merauke 2026
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Mercure Jakarta Sabang Hadirkan Iftar "Lantern in The Desert", Sajikan Perpaduan Cita Rasa Maroko
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli