SuaraSumut.id - Masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada 11 Februari 2024. Masa ini adalah waktu bagi para pemilih untuk merenungkan pilihan mereka tanpa pengaruh dari kampanye.
Namun, masa tenang ini juga rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin memenangkan suara dengan cara yang tidak terhormat, yaitu dengan politik uang.
Bawaslu Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik politik uang di masa tenang.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan bahwa dengan melibatkan masyarakat, pelanggaran seperti politik uang dapat diminimalisir.
"Untuk itu kita meminta jajaran tidak lengah dalam pengawasan meskipun kegiatan kampanye sudah tidak ada. Masyarakat juga dapat membantu dalam pengawasan itu," kata Saut melansir Antara, Kamis (8/2/2024).
Masyarakat dapat membantu dengan cara melaporkan jika menemukan praktik politik uang kepada pengawas pemilu di tingkat provinsi maupun kecamatan, dengan menyertakan bukti yang sah.
Pihaknya juga telah memperkuat koordinasi dengan jajarannya di tingkat kecamatan untuk memastikan pelanggaran tidak terjadi.
"Untuk tingkat koordinasi, kami sudah perintahkan jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan. Tingkat kewaspadaan itu kita perkuat sampai tingkat paling bawah," sebutnya.
Saut mengimbau kepada para peserta pemilu dan simpatisan untuk mengikuti peraturan dan menciptakan pemilu yang berkualitas.
Berita Terkait
-
Serahkan KTP pada Pelajar di Jaksel, Wamendagri Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor
-
Bawaslu Pastikan Tak Ada PSU di Pilkada Jakarta 2024
-
Bawaslu DKI Akan Periksa Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Gegara Kampanye RK-Suswono
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Konsumsi BBM di Aceh Diprediksi Naik pada Libur Nataru
-
WN Denmark Ditangkap Petugas Imigrasi Banda Aceh Gegara Overstay 56 Hari
-
Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik dalam Pengelolaan Barang Milik Negara 2024
-
Tragis! Ibu dan Anak Tertimpa Tembok Roboh di Deli Serdang, 2 Tewas
-
Pembunuh Wanita Tewas dengan Pisau Tertancap di Perut di Deli Serdang Terkapar Ditembak, Begini Motifnya