SuaraSumut.id - Masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada 11 Februari 2024. Masa ini adalah waktu bagi para pemilih untuk merenungkan pilihan mereka tanpa pengaruh dari kampanye.
Namun, masa tenang ini juga rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin memenangkan suara dengan cara yang tidak terhormat, yaitu dengan politik uang.
Bawaslu Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik politik uang di masa tenang.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan bahwa dengan melibatkan masyarakat, pelanggaran seperti politik uang dapat diminimalisir.
"Untuk itu kita meminta jajaran tidak lengah dalam pengawasan meskipun kegiatan kampanye sudah tidak ada. Masyarakat juga dapat membantu dalam pengawasan itu," kata Saut melansir Antara, Kamis (8/2/2024).
Masyarakat dapat membantu dengan cara melaporkan jika menemukan praktik politik uang kepada pengawas pemilu di tingkat provinsi maupun kecamatan, dengan menyertakan bukti yang sah.
Pihaknya juga telah memperkuat koordinasi dengan jajarannya di tingkat kecamatan untuk memastikan pelanggaran tidak terjadi.
"Untuk tingkat koordinasi, kami sudah perintahkan jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan. Tingkat kewaspadaan itu kita perkuat sampai tingkat paling bawah," sebutnya.
Saut mengimbau kepada para peserta pemilu dan simpatisan untuk mengikuti peraturan dan menciptakan pemilu yang berkualitas.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas