SuaraSumut.id - Kasus memilukan kembali terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Di mana seorang gadis remaja menjadi korban rudapaksa.
Ia diduga menjadi korban rudapaksa EN (42), yang bekerja sebagai asisten kebun kelapa sawit di Padang Lawas Utara (Paluta).
EN sempat berjanji akan menikahi korban, namun ia justru kabur. Ia melakukan aksinya sejak tahun 2017 hingga 2023. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orangtuanya.
"Perbuatan EN terbongkar pada Oktober 2023. Orangtua korban yang mendengar pengakuan itu lalu mencari pelaku," kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (8/2/2024).
Yasir mengatakan, orangtua korban yang bertemu EN meminta pertanggungjawaban. Saat itu EN berjanji akan menikahi korban pada tahun 2024.
Namun, setelah waktu yang dijanjikan tiba, kata Yasir, EN malah kabur. Korban dan keluarganya sempat kehilangan kontak dengan EN.
Merasa dibohongi, pihak keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap EN di Provinsi Riau.
"Pelaku ditangkap di Riau," ucap Yasir.
Saat diinterogasi, EN mengaku merudapaksa korban di rumahnya. Pasalnya, rumah korban dan EN hanya berjarak 100 meter.
EN dipersangkakan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Serta, Pasal 6 huruf (c) UU RI No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"EN terancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun pidana penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan