SuaraSumut.id - Praktik kotor mafia tanah semakin meresahkan. Tak cuma masyarakat biasa, bahkan pensiunan Polri juga menjadi korbannya. Purnawirawan AKBP Safwan Khayat mengatakan bahwa kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Hal ini tertuang dalam laporan polisi LP/B/2529/VII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 31 Juli 2023 dengan terlapor E.
"E patut diduga melakukan pemalsuan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHPidana," kata kuasa hukum Safwan, Saifuddin AW kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Saifuddin menerangkan E diduga melakukan pemalsuan grant sultan milik kakek Safwan. Banyak kejanggalan yang ditemukan dalam grant sultan milik E.
"Mulai dari batas antara jiran tetangga yang tidak sesuai, kemudian tidak terdaftarnya grant sultan milik E di warkah (catatan) ATR BPN Medan," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar penyidik Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan yang profesional untuk menjerat E.
Selain itu, ia juga berharap kepada Kapolda Sumut agar memberikan atensi terkait permasalahan tanah ini.
"Karena para pelaku mafia tanah ini benar-benar sangat meresahkan," cetusnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap ATR BPN Medan yang telah mengeluarkan SHGB atas lahan milik kliennya yang berada di Kecamatan Medan Deli.
"Itu merupakan langkah yang tepat. Apa yang dilakukan ATR BPN sudah tentunya melakukan pengecekan mendalam untuk menerbitkan sertikat klien kami," tegasnya.
Kejanggalan-kejanggalan grant sultan milik A yang dipegang E tidak terdata dalam warkah ATR BPN Medan.
"Di ATR BPN Medan ada warkah, sebuah buku besar dokumen grant sultan. Nah, ketika saya dibandingkan ternyata grant sultan milik A berbeda dengan warkah yang dimiliki ATR BPN Medan. Artinya yang milik saya yang serupa dengan warkah yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Safwan Hayat berharap kepada penyidik Polrestabes Medan bekerja profesional dan segera menangkap E atas dugaan pemalsuan surat grand sultan tersebut.
"Saya berharap agar aparat penegak hukum untuk menuntaskan laporan saya atas dugaan pemalsuan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
-
Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa