SuaraSumut.id - Praktik kotor mafia tanah semakin meresahkan. Tak cuma masyarakat biasa, bahkan pensiunan Polri juga menjadi korbannya. Purnawirawan AKBP Safwan Khayat mengatakan bahwa kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Hal ini tertuang dalam laporan polisi LP/B/2529/VII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 31 Juli 2023 dengan terlapor E.
"E patut diduga melakukan pemalsuan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHPidana," kata kuasa hukum Safwan, Saifuddin AW kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Saifuddin menerangkan E diduga melakukan pemalsuan grant sultan milik kakek Safwan. Banyak kejanggalan yang ditemukan dalam grant sultan milik E.
"Mulai dari batas antara jiran tetangga yang tidak sesuai, kemudian tidak terdaftarnya grant sultan milik E di warkah (catatan) ATR BPN Medan," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar penyidik Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan yang profesional untuk menjerat E.
Selain itu, ia juga berharap kepada Kapolda Sumut agar memberikan atensi terkait permasalahan tanah ini.
"Karena para pelaku mafia tanah ini benar-benar sangat meresahkan," cetusnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap ATR BPN Medan yang telah mengeluarkan SHGB atas lahan milik kliennya yang berada di Kecamatan Medan Deli.
"Itu merupakan langkah yang tepat. Apa yang dilakukan ATR BPN sudah tentunya melakukan pengecekan mendalam untuk menerbitkan sertikat klien kami," tegasnya.
Kejanggalan-kejanggalan grant sultan milik A yang dipegang E tidak terdata dalam warkah ATR BPN Medan.
"Di ATR BPN Medan ada warkah, sebuah buku besar dokumen grant sultan. Nah, ketika saya dibandingkan ternyata grant sultan milik A berbeda dengan warkah yang dimiliki ATR BPN Medan. Artinya yang milik saya yang serupa dengan warkah yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Safwan Hayat berharap kepada penyidik Polrestabes Medan bekerja profesional dan segera menangkap E atas dugaan pemalsuan surat grand sultan tersebut.
"Saya berharap agar aparat penegak hukum untuk menuntaskan laporan saya atas dugaan pemalsuan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Solusi Dana untuk Berbagai Kebutuhan