Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 08 Februari 2024 | 19:12 WIB
Safwan Khayat didampingi kuasa hukumnya. [Ist]

SuaraSumut.id - Praktik kotor mafia tanah semakin meresahkan. Tak cuma masyarakat biasa, bahkan pensiunan Polri juga menjadi korbannya.  Purnawirawan AKBP Safwan Khayat mengatakan bahwa kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Hal ini tertuang dalam laporan polisi LP/B/2529/VII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 31 Juli 2023 dengan terlapor E.

"E patut diduga melakukan pemalsuan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHPidana," kata kuasa hukum Safwan, Saifuddin AW kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Saifuddin menerangkan E diduga melakukan pemalsuan grant sultan milik kakek Safwan. Banyak kejanggalan yang ditemukan dalam grant sultan milik E.

"Mulai dari batas antara jiran tetangga yang tidak sesuai, kemudian tidak terdaftarnya grant sultan milik E di warkah (catatan) ATR BPN Medan," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar penyidik Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan yang profesional untuk menjerat E.

Selain itu, ia juga berharap kepada Kapolda Sumut agar memberikan atensi terkait permasalahan tanah ini.

"Karena para pelaku mafia tanah ini benar-benar sangat meresahkan," cetusnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap ATR BPN Medan yang telah mengeluarkan SHGB atas lahan milik kliennya yang berada di Kecamatan Medan Deli.

"Itu merupakan langkah yang tepat. Apa yang dilakukan ATR BPN sudah tentunya melakukan pengecekan mendalam untuk menerbitkan sertikat klien kami," tegasnya.

Kejanggalan-kejanggalan grant sultan milik A yang dipegang E tidak terdata dalam warkah ATR BPN Medan.

"Di ATR BPN Medan ada warkah, sebuah buku besar dokumen grant sultan. Nah, ketika saya dibandingkan ternyata grant sultan milik A berbeda dengan warkah yang dimiliki ATR BPN Medan. Artinya yang milik saya yang serupa dengan warkah yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Safwan Hayat berharap kepada penyidik Polrestabes Medan bekerja profesional dan segera menangkap E atas dugaan pemalsuan surat grand sultan tersebut.

"Saya berharap agar aparat penegak hukum untuk menuntaskan laporan saya atas dugaan pemalsuan tersebut," katanya.

Load More