SuaraSumut.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, mengingatkan pemilih untuk tidak mendokumentasi proses pencoblosan saat berada di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik berupa foto ataupun video.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Madina, Bambang Saswanda Harahap mengatakan, hal tersebut perlu disampaikan kepada pemilih, karena melakukan pendokumentasian saat mencoblos di bilik suara memang tidak diperbolehkan.
"Memilih itu kan sifatnya rahasia. Jadi kalau didokumentasikan, apalagi kemudian dipublikasikan, tentunya itu melanggar prinsip-prinsip kerahasiaan dalam Pemilu. Apalagi nanti jika hasil dokumentasi yang dilakukan pemilih tersebut untuk melegitimasi bahwa dirinya telah mencoblos salah satu calon. Hal itu tentu tidak diperbolehkan," katanya, Jumat (9/2/2024).
Terkait larangan pemilih membawa ponsel ke bilik suara, ia mengatakan, dalam regulasi memang secara detail tidak disebutkan. Hanya saja yang ditegaskan dalam regulasi adalah tidak boleh melakukan dokumentasikan saat berada di bilik suara.
"Terkait ini kami terus sosialisasikan kepada masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan. Kemudian nanti di pintu TPS juga ada imbauan tidak boleh melakukan dokumentasi di bilik suara," katanya.
Bawaslu Madina juga sudah menyiapkan sebanyak 1.417 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 14 Februari 2024.
"Jumlah PTPS di Madina sebanyak 1.417 orang atau sesuai dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh KPU Madina sebanyak 1.417 yang tersebar di 404 desa," katanya.
Ia menjelaskan PTPS tersebut ditugaskan untuk melakukan pengawasan guna memastikan TPS berjalan dengan lancar mulai dibuka sampai di tutup.
Sebelum diterjunkan melakukan pengawasan di TPS, mereka lebih dahulu diberikan bimbingan sebagai upaya penguatan pemahaman terkait tugas-tugas selama menjalani pengawasan di TPS, termasuk juga saat mengawasi proses penghitungan suara di TPS.
Baca Juga: Bobby Nasution Renovasi Stadion Teladan Sesuai Lisensi FIFA
"Setelah selesai melakukan tugasnya, mereka juga diharuskan memberikan laporan pantauan di lapangan. Kita harapkan semuanya berjalan baik-baik saja sebagaimana yang kita harapkan. Kepada masyarakat juga kita harapkan dapat berpartisipasi melakukan pengawasan agar Pemilu benar-benar berjalan dengan baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Printer untuk Anggota KPPS Agar Cepat Cetak Dokumen di TPS
-
8.152 Personel Polda Sumut Amankan TPS Pemilu 2024
-
Safwan Khayat Harap Polrestabes Medan Berantas Sindikat Mafia Tanah
-
Gibran Ingatkan Warga Sumut Jangan Golput 14 Februari Nanti
-
Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumut: Jangan Kasih Yang Lain Menang di Sumut, Harus 02
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini