SuaraSumut.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, mengingatkan pemilih untuk tidak mendokumentasi proses pencoblosan saat berada di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik berupa foto ataupun video.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Madina, Bambang Saswanda Harahap mengatakan, hal tersebut perlu disampaikan kepada pemilih, karena melakukan pendokumentasian saat mencoblos di bilik suara memang tidak diperbolehkan.
"Memilih itu kan sifatnya rahasia. Jadi kalau didokumentasikan, apalagi kemudian dipublikasikan, tentunya itu melanggar prinsip-prinsip kerahasiaan dalam Pemilu. Apalagi nanti jika hasil dokumentasi yang dilakukan pemilih tersebut untuk melegitimasi bahwa dirinya telah mencoblos salah satu calon. Hal itu tentu tidak diperbolehkan," katanya, Jumat (9/2/2024).
Terkait larangan pemilih membawa ponsel ke bilik suara, ia mengatakan, dalam regulasi memang secara detail tidak disebutkan. Hanya saja yang ditegaskan dalam regulasi adalah tidak boleh melakukan dokumentasikan saat berada di bilik suara.
"Terkait ini kami terus sosialisasikan kepada masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan. Kemudian nanti di pintu TPS juga ada imbauan tidak boleh melakukan dokumentasi di bilik suara," katanya.
Bawaslu Madina juga sudah menyiapkan sebanyak 1.417 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 14 Februari 2024.
"Jumlah PTPS di Madina sebanyak 1.417 orang atau sesuai dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh KPU Madina sebanyak 1.417 yang tersebar di 404 desa," katanya.
Ia menjelaskan PTPS tersebut ditugaskan untuk melakukan pengawasan guna memastikan TPS berjalan dengan lancar mulai dibuka sampai di tutup.
Sebelum diterjunkan melakukan pengawasan di TPS, mereka lebih dahulu diberikan bimbingan sebagai upaya penguatan pemahaman terkait tugas-tugas selama menjalani pengawasan di TPS, termasuk juga saat mengawasi proses penghitungan suara di TPS.
Baca Juga: Bobby Nasution Renovasi Stadion Teladan Sesuai Lisensi FIFA
"Setelah selesai melakukan tugasnya, mereka juga diharuskan memberikan laporan pantauan di lapangan. Kita harapkan semuanya berjalan baik-baik saja sebagaimana yang kita harapkan. Kepada masyarakat juga kita harapkan dapat berpartisipasi melakukan pengawasan agar Pemilu benar-benar berjalan dengan baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Printer untuk Anggota KPPS Agar Cepat Cetak Dokumen di TPS
-
8.152 Personel Polda Sumut Amankan TPS Pemilu 2024
-
Safwan Khayat Harap Polrestabes Medan Berantas Sindikat Mafia Tanah
-
Gibran Ingatkan Warga Sumut Jangan Golput 14 Februari Nanti
-
Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumut: Jangan Kasih Yang Lain Menang di Sumut, Harus 02
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli