SuaraSumut.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, mengingatkan pemilih untuk tidak mendokumentasi proses pencoblosan saat berada di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik berupa foto ataupun video.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Madina, Bambang Saswanda Harahap mengatakan, hal tersebut perlu disampaikan kepada pemilih, karena melakukan pendokumentasian saat mencoblos di bilik suara memang tidak diperbolehkan.
"Memilih itu kan sifatnya rahasia. Jadi kalau didokumentasikan, apalagi kemudian dipublikasikan, tentunya itu melanggar prinsip-prinsip kerahasiaan dalam Pemilu. Apalagi nanti jika hasil dokumentasi yang dilakukan pemilih tersebut untuk melegitimasi bahwa dirinya telah mencoblos salah satu calon. Hal itu tentu tidak diperbolehkan," katanya, Jumat (9/2/2024).
Terkait larangan pemilih membawa ponsel ke bilik suara, ia mengatakan, dalam regulasi memang secara detail tidak disebutkan. Hanya saja yang ditegaskan dalam regulasi adalah tidak boleh melakukan dokumentasikan saat berada di bilik suara.
"Terkait ini kami terus sosialisasikan kepada masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan. Kemudian nanti di pintu TPS juga ada imbauan tidak boleh melakukan dokumentasi di bilik suara," katanya.
Bawaslu Madina juga sudah menyiapkan sebanyak 1.417 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 14 Februari 2024.
"Jumlah PTPS di Madina sebanyak 1.417 orang atau sesuai dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh KPU Madina sebanyak 1.417 yang tersebar di 404 desa," katanya.
Ia menjelaskan PTPS tersebut ditugaskan untuk melakukan pengawasan guna memastikan TPS berjalan dengan lancar mulai dibuka sampai di tutup.
Sebelum diterjunkan melakukan pengawasan di TPS, mereka lebih dahulu diberikan bimbingan sebagai upaya penguatan pemahaman terkait tugas-tugas selama menjalani pengawasan di TPS, termasuk juga saat mengawasi proses penghitungan suara di TPS.
Baca Juga: Bobby Nasution Renovasi Stadion Teladan Sesuai Lisensi FIFA
"Setelah selesai melakukan tugasnya, mereka juga diharuskan memberikan laporan pantauan di lapangan. Kita harapkan semuanya berjalan baik-baik saja sebagaimana yang kita harapkan. Kepada masyarakat juga kita harapkan dapat berpartisipasi melakukan pengawasan agar Pemilu benar-benar berjalan dengan baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Printer untuk Anggota KPPS Agar Cepat Cetak Dokumen di TPS
-
8.152 Personel Polda Sumut Amankan TPS Pemilu 2024
-
Safwan Khayat Harap Polrestabes Medan Berantas Sindikat Mafia Tanah
-
Gibran Ingatkan Warga Sumut Jangan Golput 14 Februari Nanti
-
Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumut: Jangan Kasih Yang Lain Menang di Sumut, Harus 02
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat