Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 12 Februari 2024 | 14:05 WIB
Ilustrasi Sabu. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang personel Polres Binjai, Bripka MS kembali terciduk menggunakan narkoba jenis sabu. MS sebelumnya telah 3 kali menjalani sidang disiplin atas kasus serupa, namun tak kunjung kapok.

Video MS sedang mengisap sabu di sebuah gubuk beredar di media sosial. Dari video yang diunggah di akun Facebook Terlalu Tuman, terlihat MS yang memakai kemeja sedang duduk menyedot sabu.

Terdengar suara gemericik seperti air mendidih ketika MS mengisap sabu sambil menyalakan api korek gas di bawah alat isapnya.

"Cara oknum tersebut memegang bong sabu dan membakar sabu sepertinya sudah sering dilakukannya, seolah-olah sudah ahlinya melakukan itu," tulis narasi pengunggah video, dilihat Senin (12/2/2024).

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, membenarkan jika Bripka MS bertugas di Binjai.

"Yang bersangkutan sudah diamankan, sekarang berada di Patsus (Tempat Khusus)," ucapnya.

Riswansyah mengatakan Bripka MS ditahan di Patsus untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Si Propam Polres Binjai.

"Dipatsus untuk menjalani pemeriksaan, saat ini sedang proses penyelidikan," jelasnya.

Dari pemeriksaan, kata Riswansyah, Bripka MS sudah 3 kali menjalani sidang disiplin atas kasus yang sama. Oleh sebab itu, tidak tertutup kemungkinan MS akan diganjar Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

"Kalau sanksinya apa, kita tunggu hasil sidang nanti," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More