SuaraSumut.id - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, memberikan tanggapan mengenai pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Rampai Nusantara terkait aktivitasnya di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Jadi kita enggak boleh berubah ya?" respons Anies ketika ditanya oleh awak media di kediamannya, Selasa (13/2/2024).
Pelaporan tersebut bermula ketika Anies Baswedan melakukan kunjungan ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Senin pagi (12/2), yang kemudian mendapat sorotan dari Rampai Nusantara. Mereka menduga Anies telah melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024.
Anies Baswedan, dengan tenang, menyatakan keyakinannya bahwa Bawaslu akan bertindak adil dalam memproses laporan tersebut.
Baca Juga: H-1 Pencoblosan, Ketua KPPS di Medan Meninggal Akibat Serangan Jantung
"Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," ucap Anies, menunjukkan kepercayaannya terhadap proses hukum.
Pelaporan Anies Baswedan tercatat dengan nomor 099/LP/PP/00.00/II/2024 oleh pelapor bernama Suprayondo pada Selasa, 13 Februari 2024.
Pokok aduan terkait dengan pernyataan Anies dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di sebuah konferensi pers yang mengomentari film dokumenter Dirty Vote, yang menurut pelapor, mengandung narasi yang dapat diinterpretasikan sebagai kampanye di masa tenang.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, dalam keterangannya di Kantor Bawaslu RI, menyatakan bahwa perbuatan terlapor dianggap telah sengaja menyampaikan pernyataan yang menyatakan penyelenggara pemilu kotor dan penuh dengan praktik manipulasi.
Selain itu, mereka juga menyoroti adanya pernyataan "rakyat yang menginginkan perubahan" yang dianggap merupakan kampanye terselubung.
Baca Juga: Duka Menyelimuti Pemilu 2024, Dua Anggota KPPS Pidie Aceh Meninggal
Advokat Lisan, melalui perwakilan Ahmad Fatoni, juga menyampaikan aduan terhadap Jusuf Kalla dan Cak Imin terkait pernyataan dan unggahan mereka yang berpotensi melanggar aturan kampanye di masa tenang.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
3 Geng Motor Ditangkap Gegara Aniaya Pelajar di Asahan Sumut
-
Cuaca Ekstrem Landa Pematangsiantar, Satu Rumah Rusak
-
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Kualanamu
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025