SuaraSumut.id - KPU Medan melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di dua tempat pemungutan suara (TPS), pada Rabu (21/2/2024).
Adapun kedua lokasi TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, yaitu TPS 05 di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Johor dan TPS 21 di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah.
"Hari ini dilakukan PSU di dua TPS, TPS 05 Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah," ujar Ketua KPU Medan Mutia Atiqah kepada SuaraSumut.id di lokasi TPS.
Dirinya mengatakan proses pemungutan suara ulang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Petugas KPPS yang berada di dua lokasi TPS juga tidak ada perubahan.
"Jadi anggota KPPS sama dengan anggota KPPS tanggalnya 14 Februari 2024 lalu, artinya mereka belum tuntas melakukan tugasnya, dan ini menjadi tanggung jawab KPPS," ujarnya.
Mutia yang memantau langsung proses pemungutan suara ulang menyampaikan jika partisipasi masyarakat tetap tinggi mengikuti pemungutan suara ulang.
"Partisipasinya tidak terlalu jauh (dengan Rabu 14 Februari 2024), kita merangkul stakeholder yaitu kepling, lurah untuk mengirim undangan langsung diterima warga," ungkapnya.
Diketahui, 2 lokasi TPS di Kota Medan yakni TPS 21 di Medan Petisah dan TPS 05 di Medan Johor, dilakukan pemungutan suara ulang.
Permasalahan di TPS 21 Pabrik Tenun, KPU menerima informasi terdapat 37 pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun diperbolehkan KPPS untuk memilih Pilpres, dengan dimasukkan ke daftar pemilih tambahan.
Padahal dalam aturan, pemilih tambahan bukan warga setempat atau pun pemilih kota Medan, sehingga ditemukan kesalahan.
Selain itu, ada juga ditemukan warga yang bukan ber-KTP Medan dimasukkan dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS 21.
Sementara di TPS 05 Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Johor, ditemukan 16 pemilih yang datang hanya membawa surat C Pemberitahuan tanpa membawa KTP dan mencoblos kelima surat suara.
Masalahnya, terdapat orang lain dengan nama yang hanya membawa KTP ke TPS 05 di Jalan Brigjen Katamso. Atas temuan ini sempat dilakukan musyawarah di lokasi hingga akhirnya diputuskan untuk pemungutan suara ulang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli