SuaraSumut.id - KPU Medan melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di dua tempat pemungutan suara (TPS), pada Rabu (21/2/2024).
Adapun kedua lokasi TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, yaitu TPS 05 di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Johor dan TPS 21 di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah.
"Hari ini dilakukan PSU di dua TPS, TPS 05 Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah," ujar Ketua KPU Medan Mutia Atiqah kepada SuaraSumut.id di lokasi TPS.
Dirinya mengatakan proses pemungutan suara ulang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Petugas KPPS yang berada di dua lokasi TPS juga tidak ada perubahan.
"Jadi anggota KPPS sama dengan anggota KPPS tanggalnya 14 Februari 2024 lalu, artinya mereka belum tuntas melakukan tugasnya, dan ini menjadi tanggung jawab KPPS," ujarnya.
Mutia yang memantau langsung proses pemungutan suara ulang menyampaikan jika partisipasi masyarakat tetap tinggi mengikuti pemungutan suara ulang.
"Partisipasinya tidak terlalu jauh (dengan Rabu 14 Februari 2024), kita merangkul stakeholder yaitu kepling, lurah untuk mengirim undangan langsung diterima warga," ungkapnya.
Diketahui, 2 lokasi TPS di Kota Medan yakni TPS 21 di Medan Petisah dan TPS 05 di Medan Johor, dilakukan pemungutan suara ulang.
Permasalahan di TPS 21 Pabrik Tenun, KPU menerima informasi terdapat 37 pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun diperbolehkan KPPS untuk memilih Pilpres, dengan dimasukkan ke daftar pemilih tambahan.
Padahal dalam aturan, pemilih tambahan bukan warga setempat atau pun pemilih kota Medan, sehingga ditemukan kesalahan.
Selain itu, ada juga ditemukan warga yang bukan ber-KTP Medan dimasukkan dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS 21.
Sementara di TPS 05 Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Johor, ditemukan 16 pemilih yang datang hanya membawa surat C Pemberitahuan tanpa membawa KTP dan mencoblos kelima surat suara.
Masalahnya, terdapat orang lain dengan nama yang hanya membawa KTP ke TPS 05 di Jalan Brigjen Katamso. Atas temuan ini sempat dilakukan musyawarah di lokasi hingga akhirnya diputuskan untuk pemungutan suara ulang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir