SuaraSumut.id - Perencanaan keuangan penting untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini dilakukan agar dapat mengoptimalkan keuntungan untuk hal-hal produktif.
Demikian dikatakan oleh irektur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumut Wan Nuzul Fachri, melansir Antara, Kamis (22/2/2024).
"Perencanaan keuangan yang baik dapat membantu UMKM menentukan prioritas utama dalam pengelolaan hasil usaha," katanya.
Dengan demikian, kata Wan Nuzul, UMKM dapat keuntungan usaha mereka untuk memenuhi kebutuhan alih-alih keinginan.
Untuk merencanakan keuangan dengan baik, dirinya menekankan UMKM wajib memiliki literasi finansial yang baik.
Tanpa hal itu UMKM dapat terperosok ke dalam kesalahan pengelolaan keuangan yang merugikan usaha mereka.
"Itulah kenapa OJK Sumut terus meningkatkan literasi, termasuk inklusi, keuangan melalui program edukasi kepada masyarakat khususnya komunitas UMKM," ucapnya.
OJK Sumut memberikan wawasan literasi dan inklusi keuangan kepada 30 UMKM binaan di Rumah BUMN, Medan.
Adapun Rumah BUMN Medan merupakan 1 dari 16 Rumah BUMN yang tersebar di Sumut sebagai wadah bagi UMKM binaan untuk mendapatkan pendampingan dan pelatihan secara berkesinambungan.
"Sebagai salah satu sektor unggulan dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), OJK terus mendorong UMKM untuk mendapatkan akses keuangan guna mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan memberikan kepercayaan menuju UMKM 'Go Digital' supaya siap bersaing dengan produk-produk luar," cetusnya.
OJK Sumut meminta UMKM juga mewaspadai investasi dan pinjaman daring ilegal. Jika ingin menggunakan dana hasil usaha, UMKM diminta untuk memanfaatkan produk layanan industri jasa keuangan yang berizin dan diawasi OJK.
Di Sumut, pemerintah provinsi mencatat pada tahun 2023, dari 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya, sebanyak 98,87 persennya atau 1.153.758 pengusaha bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Adapun 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.
Berita Terkait
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
OJK Serahkan Pelaku Saham Gorengan di Pasar Modal, Ini Sosoknya
-
Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya
-
Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional