SuaraSumut.id - Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mencatat sebanyak 362 orang petugas Pemilu 2024 mendapat perawatan medis.
Kepala Dinkes Sumut, Alwi Mujahit mengatakan, berdasarkan data per23 Februari 2024, sebanyak 77 orang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan 285 orang di puskesmas.
"Yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 56 orang, 20 orang dinyatakan sembuh dan 1 meninggal dunia, sedangkan di puskesmas 151 orang dirawat, 130 di sembuh dan 4 meninggal dunia," ujar Alwi Mujahit, Sabtu (23/2/2024).
Dari jumlah tersebut, kata Alwi, sebanyak 296 orang mendapatkan perawatan medis rawat jalan, 58 rawat inap dan 7 lainnya harus mendapatkan perawatan di instalasi gawat darurat (IGD).
"Angka tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota se-Sumut, dengan rincian 17 orang di Kabupaten Asahan, 24 orang di Deli Serdang, 11 orang di Labuham Batu, 41 orang di Tanjung Balai, 155 orang di Toba, dan daerah lainnya," katanya.
Ia mengatakan kelompok yang menjalani pengobatan itu, antara lain kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), perlindungan masyarakat (Linmas), panitia pemilih kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemilih dan para saksi.
"Itu terdiri dari 188 laki-laki dan 174 perempuan. Penyebabnya akibat kelelahan yang bekerja sampai tengah malam," katanya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah menunggu laporan dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sumut terkait perkembangan para petugas yang mendapatkan perawatan medis tersebut.
"Saya mengimbau kepada Dinkes kabupaten/kota se-Sumut untuk melaporkan seluruh petugas penyelenggara pemilu yang mendapatkan pertolongan medis," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan sebanyak 108 petugas pemilu yang tergabung dalam beberapa kelompok, seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara, perlindungan masyarakat, dan saksi, meninggal per 22 Februari 2024.
Adapun penyebab kematian tertinggi, yaitu penyakit jantung (30), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan syok septik (8).
Kemudian, gangguan pernapasan akut (6), penyakit serebrovaskular (6), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya, yaitu asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, masing-masing sebanyak satu kejadian. (Antara)
Berita Terkait
-
Duka Pilkada 2024: 28 Petugas Pemilu Wafat, Diduga Kelelahan hingga Serangan Jantung saat Bertugas
-
Rapat Bareng DPD, Wamendagri Bima Arya: 28 Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Pilkada 2024
-
KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal, 115 Orang Sakit Saat Tugas Pilkada 2024
-
Empat Petugas Pemilu di NTB Meninggal Dunia, Faktor Apa?
-
Bawaslu: 30 Petugas Pengawas Pemilu Meninggal Dunia Sejak Hari Pencoblosan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC