SuaraSumut.id - Dua orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI berinisial CG (43). Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia mengatakan kedua tersangka berinisial EW (28) dan AP (26).
"Kedua orang ini sebagai tersangka utama," katanya melansir Antara, Selasa (27/2/2024).
Made mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap peran dari keduanya.
Tersangka melakukan penganiayaan di salah satu kafe di Kerobokan Kaja. Tersangka EW memukul korban pada bagian mulut dan AP diketahui terlibat karena melempari korban dengan kursi.
"EW mendorong dan memprovokasi korban karena tidak terima ditegur saat bertengkar dengan salah satu waitress (pelayan pertemuan) di kafe hingga berujung aksi pemukulan. Sedangkan AP melakukan kekerasan terhadap korban karena mengira korban telah memukul temannya yaitu EW, sehingga ia secara spontan melempar kursi ke arah korban," ungkapnya.
Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi mengamankan enam terduga pelaku termasuk satu diantaranya perempuan. Berdasarkan proses penyelidikan, empat orang lainnya tidak bersalah.
Kedua tersangka sudah terpengaruh minuman alkohol saat melakukan tindak itu. Bahkan, sebelum datang ke kafe tersebut, keduanya sudah dalam kondisi mabuk.
"Keduanya merupakan perantau yang datang berkerja di Bali. EW merupakan seorang buruh proyek dan AP berprofesi sebagai tato artist," katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan.
Berita Terkait
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun