SuaraSumut.id - Dua orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI berinisial CG (43). Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia mengatakan kedua tersangka berinisial EW (28) dan AP (26).
"Kedua orang ini sebagai tersangka utama," katanya melansir Antara, Selasa (27/2/2024).
Made mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap peran dari keduanya.
Tersangka melakukan penganiayaan di salah satu kafe di Kerobokan Kaja. Tersangka EW memukul korban pada bagian mulut dan AP diketahui terlibat karena melempari korban dengan kursi.
"EW mendorong dan memprovokasi korban karena tidak terima ditegur saat bertengkar dengan salah satu waitress (pelayan pertemuan) di kafe hingga berujung aksi pemukulan. Sedangkan AP melakukan kekerasan terhadap korban karena mengira korban telah memukul temannya yaitu EW, sehingga ia secara spontan melempar kursi ke arah korban," ungkapnya.
Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi mengamankan enam terduga pelaku termasuk satu diantaranya perempuan. Berdasarkan proses penyelidikan, empat orang lainnya tidak bersalah.
Kedua tersangka sudah terpengaruh minuman alkohol saat melakukan tindak itu. Bahkan, sebelum datang ke kafe tersebut, keduanya sudah dalam kondisi mabuk.
"Keduanya merupakan perantau yang datang berkerja di Bali. EW merupakan seorang buruh proyek dan AP berprofesi sebagai tato artist," katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini