SuaraSumut.id - Dua orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI berinisial CG (43). Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia mengatakan kedua tersangka berinisial EW (28) dan AP (26).
"Kedua orang ini sebagai tersangka utama," katanya melansir Antara, Selasa (27/2/2024).
Made mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap peran dari keduanya.
Tersangka melakukan penganiayaan di salah satu kafe di Kerobokan Kaja. Tersangka EW memukul korban pada bagian mulut dan AP diketahui terlibat karena melempari korban dengan kursi.
"EW mendorong dan memprovokasi korban karena tidak terima ditegur saat bertengkar dengan salah satu waitress (pelayan pertemuan) di kafe hingga berujung aksi pemukulan. Sedangkan AP melakukan kekerasan terhadap korban karena mengira korban telah memukul temannya yaitu EW, sehingga ia secara spontan melempar kursi ke arah korban," ungkapnya.
Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi mengamankan enam terduga pelaku termasuk satu diantaranya perempuan. Berdasarkan proses penyelidikan, empat orang lainnya tidak bersalah.
Kedua tersangka sudah terpengaruh minuman alkohol saat melakukan tindak itu. Bahkan, sebelum datang ke kafe tersebut, keduanya sudah dalam kondisi mabuk.
"Keduanya merupakan perantau yang datang berkerja di Bali. EW merupakan seorang buruh proyek dan AP berprofesi sebagai tato artist," katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan.
Berita Terkait
-
Seorang Pria di Tebet Tewas Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling, Polisi Turun Tangan
-
Anggota Polres Metro Bekasi Aniaya Ibu Sendiri hingga Tewas, Kepala Korban Digetok Pakai Tabung Gas Elpiji
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar
-
Kolaborasi dan Infrastruktur Jadi Fokus APT Pranoto Menyambut Nataru 2024
-
Tinggalkan Oxford United, Marselino Ferdinan Langsung Cetak Gol di Bali
-
RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
-
CEO XL Axiata Dian Siswarini Mendadak Mundur, Ini Alasannya
Terkini
-
Polda Sumut Minta Komdigi Blokir 365 Situs Judi Online
-
Ada Mushola di KA Sribilah Utama Relasi Medan-Rantau Prapat, Mudahkan Penumpang Dirikan Salat
-
29.588 Pengunjung Kunjungi Museum Tsunami Aceh pada September 2024
-
Angkasa Pura Aviasi Siapkan Layanan Kritik dan Saran di Bandara Kualanamu Melalui E-FA
-
25 Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang