SuaraSumut.id - Dua orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI berinisial CG (43). Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia mengatakan kedua tersangka berinisial EW (28) dan AP (26).
"Kedua orang ini sebagai tersangka utama," katanya melansir Antara, Selasa (27/2/2024).
Made mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap peran dari keduanya.
Tersangka melakukan penganiayaan di salah satu kafe di Kerobokan Kaja. Tersangka EW memukul korban pada bagian mulut dan AP diketahui terlibat karena melempari korban dengan kursi.
"EW mendorong dan memprovokasi korban karena tidak terima ditegur saat bertengkar dengan salah satu waitress (pelayan pertemuan) di kafe hingga berujung aksi pemukulan. Sedangkan AP melakukan kekerasan terhadap korban karena mengira korban telah memukul temannya yaitu EW, sehingga ia secara spontan melempar kursi ke arah korban," ungkapnya.
Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi mengamankan enam terduga pelaku termasuk satu diantaranya perempuan. Berdasarkan proses penyelidikan, empat orang lainnya tidak bersalah.
Kedua tersangka sudah terpengaruh minuman alkohol saat melakukan tindak itu. Bahkan, sebelum datang ke kafe tersebut, keduanya sudah dalam kondisi mabuk.
"Keduanya merupakan perantau yang datang berkerja di Bali. EW merupakan seorang buruh proyek dan AP berprofesi sebagai tato artist," katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh