SuaraSumut.id - Seorang ayah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.
Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan perbuatan N (44) terungkap usai korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya.
Ibu korban yang curiga lalu menginterogasi korban hingga akhirnya sang anak mengaku telah dirudapaksa ayahnya. Ibu korban lau memberitahu kepala desa setempat soal kejadian itu.
"Selanjutnya, kepala desa bersama warga mengamankan korban dan menyerahkannya ke pihak kepolisian," kata Bagus saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (29/2/2024).
Dari pemeriksaan, kata Bagus, N mengaku sudah dua kali melakukan aksi berjatnya itu kepada korban.
"N melakukan perbuatannya di dalam rumah kontrakannya," ucap Bagus.
Bagus mengatakan petugas telah menetapkan N sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Petugas telah melakukan penahanan terhadap N," ungkapnya.
Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Kemudian, Pasal 76 e UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Denny Sumargo Umumkan Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas Masuk Pengadilan
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pasien Rudapaksa di RSU UKI Saat Demo?
-
Siswi SMA Tewas Usai Ditabrak Mobil Dinas Kapolres Madina, Bripda AK Diperiksa Propam
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya