SuaraSumut.id - Seorang ayah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.
Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan perbuatan N (44) terungkap usai korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya.
Ibu korban yang curiga lalu menginterogasi korban hingga akhirnya sang anak mengaku telah dirudapaksa ayahnya. Ibu korban lau memberitahu kepala desa setempat soal kejadian itu.
"Selanjutnya, kepala desa bersama warga mengamankan korban dan menyerahkannya ke pihak kepolisian," kata Bagus saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (29/2/2024).
Dari pemeriksaan, kata Bagus, N mengaku sudah dua kali melakukan aksi berjatnya itu kepada korban.
"N melakukan perbuatannya di dalam rumah kontrakannya," ucap Bagus.
Bagus mengatakan petugas telah menetapkan N sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Petugas telah melakukan penahanan terhadap N," ungkapnya.
Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Kemudian, Pasal 76 e UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir