SuaraSumut.id - Seorang kepala desa di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap usai melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap mahasiswa UINSU berinisial AK (17).
Kepala desa yang ditangkap bernama Abdul Haris (27) warga Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak. Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya M Irfandi (34) dan Al Hafiz Syahputra (24).
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy JS Marbun mengatakan peristiwa bermula pada Jumat 23 Februari 2024 malam. Saat itu korban berangkat dari rumahnya naik sepeda motor menuju kantor relawan di Jalan TB Simatupang (Pinang Baris), Medan Sunggal.
"Saat di Pinang Baris, tiba-tiba ada mobil tidak memberikan korban memotong (mendahului)," katanya, Kamis (29/2/2024).
Kala itu motor korban dan mobil pelaku sempat terjadi senggolan. Hal ini mengakibatkan mobil yang ditumpangi para pelaku menjadi lecet.
"Sopirnya turun lalu menuduh korban seolah-olah baru membeli narkoba. Mereka menggeledah kantong celana korban dan meminta pertanggungjawaban," ujarnya.
Cekcok mulut pun terjadi. Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi mengancam akan menembak korban.
"Korban juga dipiting, dijambak rambutnya," ungkapnya.
Warga sekitar kemudian berdatangan untuk meredakan ketegangan. Pelaku lalu menyuruh korban menghubungi orangtuanya.
"Karena tidak diangkat, salah satu pelaku mengambil handphone korban, sehingga terjadi pencurian dengan kekerasan," cetusnya.
Usai merampok handphone korban, kata Teddy, pelaku pergi meninggalkan korban. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
"Tersangka MI (M Irfandi) yang mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal. Kemudian AHS yang merampas HP korban," katanya.
Teddy menjelaskan pihaknya juga menangkap seorang kepala desa yang turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan dan perampokan.
"AH ini seorang kepala desa," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan dari pemeriksaan motif pelaku melakukan penganiayaan dan perampokan karena persoalan sepele, yakni kecelakaan lalu-lintas (laka lantas).
"Motifnya karena laka lantas terjadi cekcok. Yang disayangkan terjadi tindakan kekerasan dengan mengambil barang-barang milik korban," jelasnya.
Candra melanjutkan dari pemeriksaan pelaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Mereka spontan karena sempat senggolan, lalu cekcok dengan korban. Dari pemeriksaan baru sekali melakukan," tukasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kades di Tapsel Dukung Bobby Nasution ke Bawaslu Sumut
-
Brutal! Remaja Putri di Jonggol Hajar Temannya di Warung Kopi, Ini Kata Polisi
-
Dicokok Polisi usai Videonya Viral, Motif Pasutri di Pasar Rebo Siksa Anak karena Bongkar Aib ke Tetangga
-
Tragis! Anak di Pasar Rebo Jaktim Diduga Dianiaya Ortu, Mukanya Babak Belur hingga Berdarah-darah
-
Waspada Modus Kempes Ban, Otak Perampokan Pecah Kaca di Tulungagung Dibekuk
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Begal di Deli Serdang Beraksi Naik Mobil Bacok Pemotor, 1 Pelaku Terkapar Ditembak
-
29 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan
-
Motif Pelaku Rampok Mobil-Gorok Leher Driver Taksi Online di Medan karena Terlilit Utang Judi Online
-
Edy Bilang Beli Medan Club Bonus, HIMMAH Sumut: Bonus atau Ada Kepentingan Lain?
-
Pelaku Pungli Pengunjung Kebun Teh Sidamanik Simalungun Ditangkap