SuaraSumut.id - Seorang kepala desa di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap usai melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap mahasiswa UINSU berinisial AK (17).
Kepala desa yang ditangkap bernama Abdul Haris (27) warga Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak. Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya M Irfandi (34) dan Al Hafiz Syahputra (24).
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy JS Marbun mengatakan peristiwa bermula pada Jumat 23 Februari 2024 malam. Saat itu korban berangkat dari rumahnya naik sepeda motor menuju kantor relawan di Jalan TB Simatupang (Pinang Baris), Medan Sunggal.
"Saat di Pinang Baris, tiba-tiba ada mobil tidak memberikan korban memotong (mendahului)," katanya, Kamis (29/2/2024).
Kala itu motor korban dan mobil pelaku sempat terjadi senggolan. Hal ini mengakibatkan mobil yang ditumpangi para pelaku menjadi lecet.
"Sopirnya turun lalu menuduh korban seolah-olah baru membeli narkoba. Mereka menggeledah kantong celana korban dan meminta pertanggungjawaban," ujarnya.
Cekcok mulut pun terjadi. Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi mengancam akan menembak korban.
"Korban juga dipiting, dijambak rambutnya," ungkapnya.
Warga sekitar kemudian berdatangan untuk meredakan ketegangan. Pelaku lalu menyuruh korban menghubungi orangtuanya.
"Karena tidak diangkat, salah satu pelaku mengambil handphone korban, sehingga terjadi pencurian dengan kekerasan," cetusnya.
Usai merampok handphone korban, kata Teddy, pelaku pergi meninggalkan korban. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
"Tersangka MI (M Irfandi) yang mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal. Kemudian AHS yang merampas HP korban," katanya.
Teddy menjelaskan pihaknya juga menangkap seorang kepala desa yang turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan dan perampokan.
"AH ini seorang kepala desa," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa
-
DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang