SuaraSumut.id - Seorang kepala desa di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap usai melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap mahasiswa UINSU berinisial AK (17).
Kepala desa yang ditangkap bernama Abdul Haris (27) warga Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak. Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya M Irfandi (34) dan Al Hafiz Syahputra (24).
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy JS Marbun mengatakan peristiwa bermula pada Jumat 23 Februari 2024 malam. Saat itu korban berangkat dari rumahnya naik sepeda motor menuju kantor relawan di Jalan TB Simatupang (Pinang Baris), Medan Sunggal.
"Saat di Pinang Baris, tiba-tiba ada mobil tidak memberikan korban memotong (mendahului)," katanya, Kamis (29/2/2024).
Kala itu motor korban dan mobil pelaku sempat terjadi senggolan. Hal ini mengakibatkan mobil yang ditumpangi para pelaku menjadi lecet.
"Sopirnya turun lalu menuduh korban seolah-olah baru membeli narkoba. Mereka menggeledah kantong celana korban dan meminta pertanggungjawaban," ujarnya.
Cekcok mulut pun terjadi. Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi mengancam akan menembak korban.
"Korban juga dipiting, dijambak rambutnya," ungkapnya.
Warga sekitar kemudian berdatangan untuk meredakan ketegangan. Pelaku lalu menyuruh korban menghubungi orangtuanya.
"Karena tidak diangkat, salah satu pelaku mengambil handphone korban, sehingga terjadi pencurian dengan kekerasan," cetusnya.
Usai merampok handphone korban, kata Teddy, pelaku pergi meninggalkan korban. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
"Tersangka MI (M Irfandi) yang mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal. Kemudian AHS yang merampas HP korban," katanya.
Teddy menjelaskan pihaknya juga menangkap seorang kepala desa yang turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan dan perampokan.
"AH ini seorang kepala desa," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan dari pemeriksaan motif pelaku melakukan penganiayaan dan perampokan karena persoalan sepele, yakni kecelakaan lalu-lintas (laka lantas).
"Motifnya karena laka lantas terjadi cekcok. Yang disayangkan terjadi tindakan kekerasan dengan mengambil barang-barang milik korban," jelasnya.
Candra melanjutkan dari pemeriksaan pelaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Mereka spontan karena sempat senggolan, lalu cekcok dengan korban. Dari pemeriksaan baru sekali melakukan," tukasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
4 Orang Tewas Dalam Banjir Bandang di Sibolangit, 2 Masih Hilang
-
Kembali Pimpin Medan usai Kampanye Pilgub Sumut, Bobby Nasution Resmikan 60 Bus Listrik
-
Longsor di Karo Sumut, 10 Orang Hilang
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang 5 Lokasi di Sumut, 10 Orang Tewas
-
Longsor Terjang Padang Lawas Sumut, 4 Orang Meninggal