SuaraSumut.id - Seratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pejuang Perubahan menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPU Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/3/2024).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang mereka nilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
"Kami menolak semua kecurangan pemilu 2024, secara terstruktur sistemis dan masif. Kami menilai KPU tidak bekerja secara jujur, amanah dan profesional," ungkap Koordinator Aksi, Khairi Amri.
Khairi Amri meminta KPU segera melakukan penindakan dengan tegas terhadap segala bentuk kecurangan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak disertai bukti otentik.
"Dengan memberikan hasil yang sesuai tanpa ada kecurangan dan keberpihakan," kata Amri.
Massa aksi juga mendesak KPU harus segera membatalkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Gibran tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai cawapres sesuai Ketentuan Pasal 169 Huruf Q, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden," ucapnya.
Para komisioner KPU, kata Amri juga telah terbukti melanggar kode etik yang telah diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.
"KPU telah memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakkil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres- cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, " katanya.
"Sehingga KPU harus segera melakulan diskualifilasi kepada pasangan capres dan cawapros yang tidak memenuhi syarat yang telah diatur dalam peraturan KPU," sambungya.
Lebih lanjut Amri menyampaikan bahwa KPU harus membatalkan seluruh hasil pemilu 2024 karena banyak kesalahan yang terjadi. Adapun alasannya yakni kesalahan input data yang tidak sesuai dengan C1 plano di 2.325 TPS.
"154.500 TPS yang juga kesalahan input dan anomali data di sitem SIREKAP," ungkapnya
Menurutnya, Ketua KPU Pusat sudah meminta maaf melalui konfrensi Pers, yang tentu sangat memalukan dan merendahkan lembaga negara
"Tangkap dan adili bagi penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, sehingga terjadi penggelembungan suara pemilih," tukasnya.
Dari pantauan SuaraSumut.id, aksi unjuk rasa ini membuat ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Medan menjadi macet. Di lokasi tampak pihak kepolisian melakukan pengawalan aksi unjuk rasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja