SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial TN, dideportasi pihak Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut). Warga asing itu terbukti melakukan pelanggaran pemalsuan identitas.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memalsukan identitas atau melanggar aturan imigrasi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Muhammad Jahari Sitepu, Jumat (8/3/2024).
Jahari mengatakan, WNA dengan inisial TN itu diketahui pernah mengajukan permohonan pembuatan paspor sesuai dengan persyaratan yang berlaku, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Namun, seluruh dokumen tersebut ternyata palsu sebab setelah ditelusuri, dokumen itu terdaftar atas nama orang lain.
"Bekerja sama dengan pihak terkait, kami telah melakukan investigasi dan diketahui bahwa WNA yang bersangkutan ternyata merupakan warga negara Pakistan," ucap Kakanwil.
Jahari menyatakan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri melakukan konfirmasi kepada Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta dan diketahui bahwa WNA itu tidak diakui sebagai warga negara Pakistan.
Oleh karena itu, berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Besar Pakistan disampaikan bahwa status dari TN adalah stateless atau tidak mempunyai kewarganegaraan.
"Tapi, kami mempunyai dokumen sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah benar merupakan warga negara Pakistan. Untuk itu akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya hingga pendeportasian dapat dilaksanakan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Temuan Pertama Satgas Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Milik Warga Asing
-
Benarkah Bali Sudah Jadi Milik Asing? Menparekraf Sandiaga Uno Buka Suara
-
2 Warga Asing Berbahasa Arab Hiptonis Agen Telur Di Cakung, Duit Jutaan Rupiah Raib
-
Ulasan Buku Maksud Lo? A Guide to the Real Indonesian Language: Kebingungan Warga Asing Mempelajari Bahasa Indonesia
-
Mengenal Visa Second Home, Orang Asing Kini Bisa Tinggal Hingga 10 Tahun di Indonesia
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut