SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial TN, dideportasi pihak Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut). Warga asing itu terbukti melakukan pelanggaran pemalsuan identitas.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memalsukan identitas atau melanggar aturan imigrasi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Muhammad Jahari Sitepu, Jumat (8/3/2024).
Jahari mengatakan, WNA dengan inisial TN itu diketahui pernah mengajukan permohonan pembuatan paspor sesuai dengan persyaratan yang berlaku, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Namun, seluruh dokumen tersebut ternyata palsu sebab setelah ditelusuri, dokumen itu terdaftar atas nama orang lain.
"Bekerja sama dengan pihak terkait, kami telah melakukan investigasi dan diketahui bahwa WNA yang bersangkutan ternyata merupakan warga negara Pakistan," ucap Kakanwil.
Jahari menyatakan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri melakukan konfirmasi kepada Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta dan diketahui bahwa WNA itu tidak diakui sebagai warga negara Pakistan.
Oleh karena itu, berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Besar Pakistan disampaikan bahwa status dari TN adalah stateless atau tidak mempunyai kewarganegaraan.
"Tapi, kami mempunyai dokumen sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah benar merupakan warga negara Pakistan. Untuk itu akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya hingga pendeportasian dapat dilaksanakan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Visa Dicabut Jika Dukung Hamas? AS Ancam Deportasi Warga Asing, Termasuk Mahasiswa!
-
Temuan Pertama Satgas Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Milik Warga Asing
-
Benarkah Bali Sudah Jadi Milik Asing? Menparekraf Sandiaga Uno Buka Suara
-
2 Warga Asing Berbahasa Arab Hiptonis Agen Telur Di Cakung, Duit Jutaan Rupiah Raib
-
Ulasan Buku Maksud Lo? A Guide to the Real Indonesian Language: Kebingungan Warga Asing Mempelajari Bahasa Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap