SuaraSumut.id - Kanker serviks mendominasi proporsi kasus kanker di Indonesia. Bahkan, angkanya mencapai 62 persen. Data tersebut berdasarkan data dari Indonesia Society of Gynecologic Oncology (INASGO) tahun 2022-2023.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Subspesialis Onkologi RS PELNI, Yuri Feharsal mengatakan, penanganan kanker serviks menjadi salah satu prioritas dalam upaya eliminasi kanker di Indonesia.
“Di Indonesia sendiri kanker serviks itu adalah kanker yang paling sering ditemukan dibandingkan dengan yang lainnya sekitar 62 persen kasus kanker reproduksi itu yang paling sering ditemukan adalah kanker serviks. Jadi ini merupakan kasus yang sangat banyak kanker serviks, tapi sayang nya di Indonesia itu datang saat hampir 70-80 persen itu sudah stadium lanjut,” katanya, Sabtu (9/3/2024).
Menurut Yuri, membengkaknya biaya pengobatan kanker serviks disebabkan oleh pembedahan kanker serviks yang membutuhkan waktu cukup lama dan memakan banyak sumber daya, mulai dari alat-alat pembedahan hingga perawatan pascaoperasi.
Tidak hanya itu, pasien kanker serviks sering mengalami komplikasi jangka panjang, seperti masalah berkemih, yang memerlukan perawatan tambahan. Hal tersebut menyebabkan pengeluaran yang besar bagi negara, terutama untuk kasus kanker serviks stadium lanjut.
Meskipun kanker serviks adalah jenis kanker organ reproduksi yang paling umum di Indonesia, program pencegahan dan kesadaran masyarakat masih belum optimal.
Sebagian besar kasus kanker serviks di Indonesia terdeteksi pada stadium lanjut yang mempersulit proses pengobatan dan meningkatkan risiko kekambuhan.
“Pada umumnya tata laksana kanker serviks di stadium lanjut itu adalah radiasi dan kombinasi dengan kemoterapi. Nah dikarenakan memerlukan sebuah modalitas yang canggih tentu ini akan meningkatkan biaya pengobatan, sehingga menjadi suatu beban negara,” ujarnya.
Adapun, program pencegahan kanker serviks menjadi bagian dari rencana aksi nasional Kemenkes yang bertujuan untuk mempercepat eliminasi penyakit itu.
Program tersebut mencakup pilar-pilar seperti pencegahan, edukasi, evaluasi program, penelitian, dan pengelolaan kebijakan.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah integrasi program pencegahan kanker serviks ke dalam program kesehatan masyarakat yang sudah ada.
Dengan upaya yang terkoordinasi dan konsisten, diharapkan penanganan kanker serviks dapat menjadi lebih efektif dan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara