SuaraSumut.id - Hukum mengeluarkan air mani oleh tangan sendiri saat malam hari di bulan Ramadan 1445 Hijriah apakah perbuatan yang diperbolehkan atau malah dilarang.
Seperti diketahui, selama bulan Ramadan umat Muslim wajib menjalani ibadah puasa menahan lapar dan haus serta menjaga diri dari hawa nafsu termasuk masalah seksual.
Oleh karenanya, perlu mengetahui seperti apa hukum mengeluarkan air mani saat malam hari di bulan Ramadan.
Air mani adalah cairan putih yang keluar dari penis pria saat ejakulasi. Fungsi utama air mani adalah untuk mengangkut sel sel sperma yang dikeluarkan oleh organ-organ seksual jantan.
Proses keluarnya air mani di dalam tubuh pria terjadi ketika pria mengalami orgasme atau ejakulasi. Keluarnya air mani dapat disebabkan oleh rangsangan seksual, baik ketika berhubungan seks atau ketika mendapat stimulus lain.
Hukum Mengeluarkan Air Mani Saat Malam Hari
Mengeluarkan air mani pada malam hari saat bulan Ramadan diperbolehkan dalam Islam, selama dilakukan melalui hubungan suami istri. Hal ini juga telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang memiliki arti:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi dia menerima taubatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.
Sementara, mengeluarkan air mani oleh tangan sendiri (tanpa melalui hubungan suami istri) di malam hari saat bulan Ramadan tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.
Para ulama sepakat bahwa onani merupakan suatu perbuatan haram dan harus ditinggalkan oleh umat Islam.
Onani atau masturbasi adalah kegiatan seksual yang sengaja dilakukan pada organ kelamin untuk mencapai kenikmatan seksual. Dalam Islam, onani atau masturbasi disebut sebagai 'istimna' atau 'masturbasi'.
Hukum onani dalam Islam adalah haram, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Rasulullah SAW juga memperingatkan akan dampaknya pada penyakit tubuh.
Dilansir dari NU Online, Allah juga memerintah agar yang belum mampu menikah untuk bersabar menahan dorongan syahwat dan keinginan seksualnya hingga.
"Dia memberikan kemampuan dan kemudahan untuk menikah dengan karunia-Nya. Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya," (QS al-Nur [24]: 33).
Dengan demikian, menurut ulama Syafi'i, istimna'(onani atau masturbasi) merupakan kebiasaan buruk yang diharamkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah. Hanya saja dosa onani atau masturbasi lebih ringan dosanya dari berzina karena bahayanya tak sebesar yang ditimbulkan perzinaan.
Berita Terkait
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
-
Apakah Onani Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Ulama
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura