SuaraSumut.id - Sebanyak 21 orang pria diamankan dari sebuah lokasi perjudian di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu 13 Maret 2024.
Usai diamankan, 21 orang bersama barang bukti berupa piring diduga untuk judi, senjata tajam dan senjata api kemudian dibawa ke Polrestabes Medan.
"Ini merupakan penindakan dari gabungan Gegana Brimob beserta Polsek Pancur Batu. Tim gabungan melakukan patroli dengan sasaran judi, narkoba dan sajam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Jama Kita Purba, Kamis (14/3/2024).
Jama menyampaikan pihaknya yang melakukan gelar perkara menetapkan 1 orang sebagai tersangka. Sedangkan 20 orang lainnya dipulangkan.
"Diamankan 21 orang beserta barang bukti, 20 orang sudah kita kembalikan," ungkapnya.
Ke-20 orang yang dipulangkan tersebut tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
"Maka kita tetapkan satu orang jadi tersangka," cetus Jama.
Dirinya mengatakan satu orang yang ditetapkan tersangka berinisial ESG alias G (54) warga Pancur Batu, atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dari pemeriksaan, ESG merupakan Ketua Brigade Khusus (Brigsus) PKN Pancur Batu. Selain itu, ESG juga mantan pecatan polisi.
"Senjata api diperolehnya dari mana masih pendalaman. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Disinggung mengenai penangkapan terhadap ESG terkait bentrok ormas IPK vs PKN yang terjadi beberapa waktu lalu, Jama menyatakan secara langsung tidak terkait.
Namun, pasca bentrok pihak kepolisian meningkatkan patroli dengan menyasar aktivitas ilegal seperti judi dan lainnya di Pancur Batu.
"Penggerebekan ini menindaklanjuti atensi dari Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, pasca kejadian (bentrok) di Pancur Batu," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol
-
Makin Marak, 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir
-
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, Ada yang Pakai Uang Kantor
-
Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang