Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 14 Maret 2024 | 23:19 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti senpi ilegal yang didapat dari penggerebekan judi di Pancur Baru. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Sebanyak 21 orang pria diamankan dari sebuah lokasi perjudian di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu 13 Maret 2024.

Usai diamankan, 21 orang bersama barang bukti berupa piring diduga untuk judi, senjata tajam dan senjata api kemudian dibawa ke Polrestabes Medan.

"Ini merupakan penindakan dari gabungan Gegana Brimob beserta Polsek Pancur Batu. Tim gabungan melakukan patroli dengan sasaran judi, narkoba dan sajam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Jama Kita Purba, Kamis (14/3/2024).

Jama menyampaikan pihaknya yang melakukan gelar perkara menetapkan 1 orang sebagai tersangka. Sedangkan 20 orang lainnya dipulangkan.

"Diamankan 21 orang beserta barang bukti, 20 orang sudah kita kembalikan," ungkapnya.

Ke-20 orang yang dipulangkan tersebut tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

"Maka kita tetapkan satu orang jadi tersangka," cetus Jama.

Dirinya mengatakan satu orang yang ditetapkan tersangka berinisial ESG alias G (54) warga Pancur Batu, atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dari pemeriksaan, ESG merupakan Ketua Brigade Khusus (Brigsus) PKN Pancur Batu. Selain itu, ESG juga mantan pecatan polisi.

"Senjata api diperolehnya dari mana masih pendalaman. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Disinggung mengenai penangkapan terhadap ESG terkait bentrok ormas IPK vs PKN yang terjadi beberapa waktu lalu, Jama menyatakan secara langsung tidak terkait.

Namun, pasca bentrok pihak kepolisian meningkatkan patroli dengan menyasar aktivitas ilegal seperti judi dan lainnya di Pancur Batu.

"Penggerebekan ini menindaklanjuti atensi dari Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, pasca kejadian (bentrok) di Pancur Batu," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More