SuaraSumut.id - Sebanyak 28 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand pada Agustus 2023 lalu akhirnya dipulangkan. Para nelayan yang berlayar menggunakan KM Cahaya Putra 02 dan KM Salsabila dibebaskan pada Selasa 12 Maret 2024.
"Mereka kemudian dibawa pulang ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banteng pada Kamis 14 Maret 2024," kata Kepala BPPA Akkar Arafat, melansir Antara, Sabtu (16/3/2024).
Informasi itu didapatkan setelah pihaknya menerima surat dari Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla dari Thailand.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kemenlu dan Dinas Sosial Aceh untuk nelayan itu secepatnya, sehingga tiket kepulangan ke kampung halaman bisa diakomodir.
Proses pemulangan dari Thailand ke Indonesia didampingi tim Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla. Sedangkan kepulangan dari Jakarta-Aceh ditanggung Pemerintah Aceh.
"Mereka sudah take off dan mendarat di Bandara Kualanamu. Dijemput langsung Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob," jelasnya.
Sebelumnya, dua kapal pukat ikan dengan puluhan nelayan asal Aceh tertangkap petugas penjaga pantai di Thailand karena diduga telah memasuki batas teritorial laut negara tersebut, pada Oktober 2023 lalu.
Para nelayan itu berasal dari wilayah Aceh Timur. Mereka berangkat melaut pada Rabu (23/8) lalu menggunakan kapal KM Cahaya Putra dan KM Salsabila.
Kedua kapal dihentikan oleh otoritas Thailand di zona ekonomi eksklusif negara tersebut, atau sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas