SuaraSumut.id - Sebanyak 28 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand pada Agustus 2023 lalu akhirnya dipulangkan. Para nelayan yang berlayar menggunakan KM Cahaya Putra 02 dan KM Salsabila dibebaskan pada Selasa 12 Maret 2024.
"Mereka kemudian dibawa pulang ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banteng pada Kamis 14 Maret 2024," kata Kepala BPPA Akkar Arafat, melansir Antara, Sabtu (16/3/2024).
Informasi itu didapatkan setelah pihaknya menerima surat dari Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla dari Thailand.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kemenlu dan Dinas Sosial Aceh untuk nelayan itu secepatnya, sehingga tiket kepulangan ke kampung halaman bisa diakomodir.
Proses pemulangan dari Thailand ke Indonesia didampingi tim Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla. Sedangkan kepulangan dari Jakarta-Aceh ditanggung Pemerintah Aceh.
"Mereka sudah take off dan mendarat di Bandara Kualanamu. Dijemput langsung Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob," jelasnya.
Sebelumnya, dua kapal pukat ikan dengan puluhan nelayan asal Aceh tertangkap petugas penjaga pantai di Thailand karena diduga telah memasuki batas teritorial laut negara tersebut, pada Oktober 2023 lalu.
Para nelayan itu berasal dari wilayah Aceh Timur. Mereka berangkat melaut pada Rabu (23/8) lalu menggunakan kapal KM Cahaya Putra dan KM Salsabila.
Kedua kapal dihentikan oleh otoritas Thailand di zona ekonomi eksklusif negara tersebut, atau sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China