SuaraSumut.id - Sebanyak 75 orang pengungsi etnis Rohingya ditampung di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Aceh Barat.
"Mereka tercatat setelah kita melakukan pendataan di tempat penampungan sementara," kata Plt Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Jamaluddin melansir Antara, Senin (25/3/2024).
Petugas Imigrasi melakukan pendataan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Setelah dilakukan pendataan, kata Jamaluddin, seluruh pengungsi Rohingya tersebut tidak memiliki identitas atau dokumen keimigrasian.
Karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, mereka diserahkan kepada UNHCR dan IOM sebagai lembaga yang berwenang melakukan penanganan terhadap pengungsi.
"Saat ini ke 75 pengungsi Rohingya itu sudah berada dalam tanggung jawab UNCR dan IOM," ungkapnya.
Otoritas Imigrasi Indonesia tidak bisa melakukan pendeportasian karena pengungsi tidak memiliki kewarganegaraan atau dokumen keimigrasian.
Berita Terkait
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Ditjen Imigrasi Resmikan CGI di Hari Bakhti Imigrasi ke-76
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya