SuaraSumut.id - Partai Buruh Sumut membuka Posko Pengaduan bagi para pekerja yang tidak diberikan THR dan di PHK. Posko pengaduan ini dibuka selama satu bulan mulai dari tanggal 27 Maret 2024.
Buruh yang mengalami kedua hal tersebut dapat mendatangi kantor Partai Buruh di Kabupaten/Kota terdekat atau menghubungi call center yang tersedia.
"Buruh yang mengadu tidak dipungut biaya apapun atau gratis," kata Willy Agus Utomo, Ketua Partai Buruh Sumut, Rabu (27/3/2024).
Willy menjelaskan selain kenaikan harga pangan, jelang lebaran juga terjadi permasalahan klasik lainnya. Beberapa di antaranya pekerja terkena PHK guna menghindari pengusaha membayar THR.
Willy juga mengatakan bahwa potensi perusahaan yang patuh dalam membayar THR kepada buruhnya masih rendah. Selain itu, lemahnya ketegasan pemerintah provinsi dalam menindak pengusaha yang tidak memberikan THR kepada buruh juga menjadi masalah.
"Oleh karena itu, kita meminta agar Pemprovsu membentuk tim Satgas Khusus Pembayaran THR Buruh Sumut. Tim ini diharapkan dapat membantu penegakan hukum ketenagakerjaan dan memastikan pengusaha memberikan THR kepada buruh," ujarnya.
Willy berharap agar pengusaha di Sumut dapat segera memberikan THR kepada buruh, minimal dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini agar buruh dapat memanfaatkan THR untuk kebutuhan lebaran dan keluarganya.
Willy juga mengancam akan mempublikasikan perusahaan yang tidak patuh membayar THR.
"Kami menghimbau pengusaha Sumut patuhi THR dan tidak melakukan PHK. Jika kami temukan aduan itu, maka kami akan kawal proses hukumnya dan akan publikasikan perusahaan yang tidak patuh tersebut ke media," katanya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair