SuaraSumut.id - Partai Buruh Sumut membuka Posko Pengaduan bagi para pekerja yang tidak diberikan THR dan di PHK. Posko pengaduan ini dibuka selama satu bulan mulai dari tanggal 27 Maret 2024.
Buruh yang mengalami kedua hal tersebut dapat mendatangi kantor Partai Buruh di Kabupaten/Kota terdekat atau menghubungi call center yang tersedia.
"Buruh yang mengadu tidak dipungut biaya apapun atau gratis," kata Willy Agus Utomo, Ketua Partai Buruh Sumut, Rabu (27/3/2024).
Willy menjelaskan selain kenaikan harga pangan, jelang lebaran juga terjadi permasalahan klasik lainnya. Beberapa di antaranya pekerja terkena PHK guna menghindari pengusaha membayar THR.
Willy juga mengatakan bahwa potensi perusahaan yang patuh dalam membayar THR kepada buruhnya masih rendah. Selain itu, lemahnya ketegasan pemerintah provinsi dalam menindak pengusaha yang tidak memberikan THR kepada buruh juga menjadi masalah.
"Oleh karena itu, kita meminta agar Pemprovsu membentuk tim Satgas Khusus Pembayaran THR Buruh Sumut. Tim ini diharapkan dapat membantu penegakan hukum ketenagakerjaan dan memastikan pengusaha memberikan THR kepada buruh," ujarnya.
Willy berharap agar pengusaha di Sumut dapat segera memberikan THR kepada buruh, minimal dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini agar buruh dapat memanfaatkan THR untuk kebutuhan lebaran dan keluarganya.
Willy juga mengancam akan mempublikasikan perusahaan yang tidak patuh membayar THR.
"Kami menghimbau pengusaha Sumut patuhi THR dan tidak melakukan PHK. Jika kami temukan aduan itu, maka kami akan kawal proses hukumnya dan akan publikasikan perusahaan yang tidak patuh tersebut ke media," katanya.
Berita Terkait
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Buruh Tembakau Ancam Demo Lagi, Pemerintah Ingkar Janji Soal Kemasan Rokok
-
Prihatin Nasib Pekerja Media Terancam PHK, Legislator NasDem Desak Komdigi Atur TikTok, FB, hingga Instagram
-
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
KIP Aceh Timur Temukan 51 Surat Suara Rusak
-
Ratusan Pengungsi Rohingya Akhirnya Dipindahkan dari Aceh Selatan Jelang Tengah Malam
-
3 Ruko di Aceh Selatan Terbakar, Diduga Akibat Tabung Gas Meledak
-
Lemparkan Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Edy, Bobby-Surya Unggul di Debat Kedua Pilgub Sumut 2024
-
Pencuri Bawang Ditangkap di Lapo Tuak Siantar