SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan kerucangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu 27 Maret 2024.
"Betul, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Hadi.
Namun demikian, Polda Sumut masih merahasiakan sosok yang ditetapkan sebagai tersangka itu. Hadi mengklaim kedua tersangka terjerat tindak pidana korupsi.
"Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, perkaranya masih berproses. Penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat," katanya.
Diketahui, puluhan guru honorer di Kabupaten Langkat menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut pada Rabu 13 Maret 2024.
Mereka mendesak agar kepolisian segera menetapkan status tersangka atas kasus dugaan kerucangan seleksi PPPK.
"Kami menuntut untuk menetapkan tersangka di mana kami melihat hari ini Kapolda sudah mem-peti es-kan kasus yang ada di PPPK Kabupaten Langkat," kata Yusril Mahendra dari LBH Medan.
Dirinya mengaku kecewa dengan proses hukum yang berjalan di Polda Sumut, sebab sudah sekian lama kasus ini bergulir.
"Kami kecewa karena terlalu lama, karena kami sudah memberikan seluruh bukti tetapi hari ini terlalu lama," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Hati Ivan Gunawan Tergerak, Salurkan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Mandjha Hijab
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
Pesta DJ Seksi di Riau saat Sumut Banjir Bandang, Netizen Geram: Di Mana Hati Nurani?
-
Geger Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Tembus Rp10 Miliar dalam 24 Jam
-
Seberapa Kaya Timothy Ronald? Bangun Tidur Langsung Donasi Rp100 Juta untuk Korban Bencana
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan