SuaraSumut.id - Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat. Namun, identitas kedua tersangka dirahasiakan.
Belakangan LBH Medan mengungkap identitas dua tersangka tersebut. Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima dari penyidik.
Kedua tersangka adalah kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat, yakni pria berinisial A dan wanita berinisial RN.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menduga kedua kepala sekolah itu bukanlah pelaku utama. Dirinya menduga masih ada aktor intelektual lain yang masih belum dijadikan tersangka.
BACA JUGA :
LBH Medan: Penyampaian Penetapan Tersangka Kasus PPPK Langkat Aneh, Ada Apa?
"Pertama, apakah bisa kepala sekolah memberikan jaminan kelulusan pada guru honorer langkat untuk meluluskan mereka? Sementara ada atasanya yang lebih tinggi di atas kepala sekolah," kata Irvan, Kamis (28/3/2024).
Kedua, dalam bukti rekam percakapan diduga RN dan seorang guru dengan jelas menyebut kepada siapa setoran hasil kutipan mengalir. RN dalam rekaman itu menyebut seseorang yang diduga memiliki jabatan di atasnya.
"Percakapan tersebut menggambarkan adanya orang lain yang lebih tinggi jabatannya dan dihormati kepala sekolah tersebut yang menerima uang dugaan suap kasus PPPK langkat. Artinya ada keterlibatan orang lain," ungkap Irvan.
Ketiga, lanjut Irvan, kedua tersangka secara jelas dan tegas sama-sama kepala sekolah dan di bawah naungan dinas pendidikan. Namun, dalam penilaian SKTT yang memberikan nilai bukan hanya dinas pendidikan tetap ada BKD juga.
"Kita menduga Polda Sumut belum memeriksa Plt Bupati. Padahal pengumuman Plt Bupati lah yang menyatakan para korban tidak lulus," cetusnya.
Irvan mengaku masih jelas dalam ingatan pada Rabu 20 Maret 2024, pada saat aksi kedua para guru di Polda Sumut, pihak kepolisian menyampaikan telah memeriksa BKD dan saat ini sedang memerikan kepala dinas pendidikan.
"Hal ini menggambarkan ada korelasinya antara para tersangka," jelasnya.
BACA JUGA:
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton