SuaraSumut.id - Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran Rp 11 miliar untuk membantu UMKM di tahun 2024. Bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk uang, melainkan peralatan, pelatihan, dan lokakarya.
"Bantuan akan diberikan kepada ratusan UMKM di berbagai wilayah di Sumut," kata Kadi Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait, melansir Antara, Rabu (3/4/2024).
Pada awal Maret 2024, bantuan telah disalurkan kepada pelaku UMKM di Kota Binjai. Alat usaha yang diberikan seperti becak motor, mesin babat rumput, kuali, dandang kompor gas, mesin jahit, sepeda, dan termos.
"Pemilihan Binjai karena kota itu memiliki sekitar 20.000 UMKM yang sebagian besar masih berstatus mikro dan kecil," ungkapnya.
Bantuan juga telah disalurkan di beberapa kabupaten/kota lain di Sumut seperti Humbang Hasundutan, Dairi, Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, dan Pematangsiantar.
Pemprov Sumut mendorong UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar mudah mendapatkan bantuan pembiayaan. UMKM dengan NIB dan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun tidak dikenakan PPh final 0,5 persen.
"Kami ingin UMKM secara formal mencari bantuan modal ke lembaga jasa keuangan misalnya di perbankan atau PNM (PT Permodalan Nasional Madani)," jelasnya.
Di Sumut, terdapat 1.166.918 pelaku usaha. Di mana 98,87 persen (1.153.758) termasuk usaha mikro dan kecil. Sedangkan 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.
Berita Terkait
-
Garap Potensi Ekonomi Ramadan dengan Memperluas Akses Ekonomi Syariah
-
Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
-
BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif
-
Jawaban Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 95 Kg Sabu Tanjung Balai-Medan, Perompak Laut Terlibat
-
Strategi Konservasi Agincourt Resources Sudah Memenuhi Prinsip Hierarki Mitigasi
-
Tangis Histeris ABK Medan Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton: Hukum di Indonesia Tumpul
-
BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun Uang Layak Edar untuk Lebaran, Penukaran Dimulai 23 Februari 2026
-
Heboh Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana