SuaraSumut.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membatasi operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 atau saat pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2024.
"Pembatasan angkutan barang berlaku untuk mobil dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian, hasil tambang dan bahan bangunan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (6/4/2024).
Hadi mengatakan, kebijakan ini merupakan keputusan bersama Kadis Perhubungan Sumut, Dirlantas, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara.
Lebih lanjut, dia mengatakan pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku pada ruas jalan nasional Medan-Berastagi dan Pematangsiantar-Parapat Simalungun-Porsea mulai Jumat (5/4) pukul 09.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4) pukul 08.00 WIB.
Sedangkan, ruas Jalan Nasional Batas Provinsi Aceh-Tanjung Pura-Stabat-Binjai-Medan-Lubuk Pakam-Sei Rampah-Tebing Tinggi-Lima Puluh-Kisaran-Aek Kanopan Rantauprapat-Kota Pinang-Batas Riau berlaku mulai Jumat (5/4) sampai dengan Senin (15/4) mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya.
"Tapi, pembatasan tidak berlaku bagi beberapa angkutan barang yang mengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu atau pemilihan, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis dan barang pokok," tutur Hadi.
Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan adanya aturan pembatasan angkutan bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas saat arus mudik Idul Fitri 2024 di Sumut.
“Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran tahun 2024 atau 1445 Hijriah di wilayah Sumut,” ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Pembatasan Angkutan Barang dan Truk Lebaran 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwalnya Menurut SKB
-
Korlantas Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 Maret 2026 Jelang Mudik Lebaran
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota