SuaraSumut.id - Pada Senin 1 April 2024, tim hukum dari capres-cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) membawa video Kabid SMP di Medan yang viral soal mengarahkan dukungan ke salah satu capres ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Tim Hukum AMIN Sumut, Yance Aswin mengatakan pihaknya membawa temuan video ASN Disdik Medan yang mengarahkan dukungan ke salah satu paslon ini ke MK untuk membuktikan adanya kecurangan di Pilpres 2024.
"Yang menjadi saksi Ibu Mislaini Suci Rahayu, sudah dijelaskan kesaksiannya semalam di MK (Senin 1 April 2024)," katanya, Selasa (2/4/2024).
Indikasi kecurangan Pemilu di Medan, kata Yance, tidak hanya soal netralitas ASN saja. Namun, hampir tidak ada yang berani speak up melaporkannya.
"Menggunakan keberanian dengan ikhlas sampai memberikan keterangan di MK," ujarnya.
Baca Juga : Jejak Curang ASN di Medan Arahkan Guru Pilih 02
Masih Aswin menjelaskan, terkait laporan atas beredarnya video ASN Disdik Medan ke Bawaslu, pihaknya merasa sanksi diberikan baik ringan atau berat, menunjukkan adanya pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Bentuknya hanya teguran, artinya adakan penyalahgunaan kekuasaan, itu yang penting, " ungkapnya.
Menurutnya, ASN mestilah bersikap netral sesuai dengan Pasal 494 UU No 7 tahun 2017. Dan beredarnya video Kabid SMP yang beredar ini menjadi bukti terang adanya kecurangan yang terjadi, dengan mengarahkan memilih salah satu capres-cawapres di Pilpres 2024.
Ketua PGRI Medan yang juga menjabat sebagai Pengawas SD Disdik Medan, Sriyanta tegas membantah tuduhan curang dengan mengarahkan guru untuk memilih capres-cawapres 02.
Dirinya mengatakan pembicaraan terkait politik itu terjadi usai rapat internal PGRI Medan, dan pihaknya membahas tidak hanya satu capres-cawapres saja.
"Kalau aslinya tidak seperti itu, aslinya ketiga-tiganya itu disebutkan begitu. Dan memang dalam pertemuan itu, sebenarnya memang gak khusus (membahas capres)," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa 2 April 2024.
Sriyanta mengklaim kalau pembahasan terkait para kandidat capres-cawapres mulai dari 01 Anies-Muhaimin, 02 Prabowo-Gibran, dan 03 Ganjar-Mahfud terjadi di luar perencanaan.
"Itu memang di luar perencanaan, tak ada itu mau muncul, karena situasinya situasi rapat kerja PGRI," cetusnya.
Berita Terkait
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini
-
Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan