"Rapat kerja PGRI sebenarnya, setelah ditutup rapat itu terjadi tanya jawab, hanya kan model sekretaris ini orangnya serius," ungkapnya.
Dalam pembahasan usai rapat internal, kata Sri, latar belakang masing-masing kandidat dibedah.
"Jadi diterangkan ketiga kandidat itu, kalau dia nomor dua ini (latar belakangnya), nomor satu ini, sebenarnya ketiga-tiganya disebutkan," imbuhnya.
Desas-desus beredar, usai rapat tersebut para guru diarahkan untuk memilih capres-cawapres 02 oleh pimpinannya, ada guru yang resah atas arahan ini tapi tidak mau ambil resiko menentangnya. Terkait hal tersebut, Sriyanta dengan tegas juga menampiknya.
"Tak ada itu (guru disuruh pilih 02), daripada rapat gak ada, yang jelas pertemuan itu murni rapat kerja PGRI itu," jelasnya.
Dirinya mengaku mereka hanya melakukan pembahasan, tidak ada hal lain seperti mengarahkan para guru untuk memilih salah satu kandidat capres-cawapres.
"Di luar itu gak ada, itu yang tak terduga betul itu, gak disengaja itu, ketiga-tiganya disebutkan bukan yang satu saja," ucapnya.
Disinggung ketika pertemuan mereka yang terekam video membahas politik dibawa ke persidangan perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK, Sri enggan menanggapinya.
"Di bawa ke MK? kurang tahu saya," tukasnya.
Data yang diperoleh dari Bawaslu Sumut, sepanjang Pilpres-Pileg 2024 kemarin, pihaknya menerima 133 laporan. Dari angka tersebut, Bawaslu cuma menerima 3 laporan saja terkait netralitas ASN.
Meski tidak banyak, pelanggaran netralitas ASN termasuk kasus Kabid SMP di Medan dalam Pemilu 2024 tampaknya seperti fenomena gunung es yang terlihat kecil di permukaan (hanya puncaknya), namun bagian besarnya tidak terlihat.
"Benar, seperti fenomena gunung es," ujar Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor.
Ia mengatakan ada berbagai hal yang menyebabkan fenomena gunung es ini terjadi diantaranya adanya anomali dalam pemilu Indonesia dan diduga menjadi basis utama untuk praktik kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM) termasuk ketidaknetralan ASN.
Shohibul melanjutkan keenam ASN Disdik Medan tersebut telah mendapat sanksi sanksi disiplin ringan berupa teguran lisan dan tulisan dari inspektorat dan menjadi bukti ketidaknetralan ASN.
"Dalam politik, hal semacam ini bisa dianggap sebagai pelanggaran netralitas, terutama karena PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menuntut integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan," ujarnya.
Berita Terkait
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini
-
Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan