"Rapat kerja PGRI sebenarnya, setelah ditutup rapat itu terjadi tanya jawab, hanya kan model sekretaris ini orangnya serius," ungkapnya.
Dalam pembahasan usai rapat internal, kata Sri, latar belakang masing-masing kandidat dibedah.
"Jadi diterangkan ketiga kandidat itu, kalau dia nomor dua ini (latar belakangnya), nomor satu ini, sebenarnya ketiga-tiganya disebutkan," imbuhnya.
Desas-desus beredar, usai rapat tersebut para guru diarahkan untuk memilih capres-cawapres 02 oleh pimpinannya, ada guru yang resah atas arahan ini tapi tidak mau ambil resiko menentangnya. Terkait hal tersebut, Sriyanta dengan tegas juga menampiknya.
"Tak ada itu (guru disuruh pilih 02), daripada rapat gak ada, yang jelas pertemuan itu murni rapat kerja PGRI itu," jelasnya.
Dirinya mengaku mereka hanya melakukan pembahasan, tidak ada hal lain seperti mengarahkan para guru untuk memilih salah satu kandidat capres-cawapres.
"Di luar itu gak ada, itu yang tak terduga betul itu, gak disengaja itu, ketiga-tiganya disebutkan bukan yang satu saja," ucapnya.
Disinggung ketika pertemuan mereka yang terekam video membahas politik dibawa ke persidangan perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK, Sri enggan menanggapinya.
"Di bawa ke MK? kurang tahu saya," tukasnya.
Data yang diperoleh dari Bawaslu Sumut, sepanjang Pilpres-Pileg 2024 kemarin, pihaknya menerima 133 laporan. Dari angka tersebut, Bawaslu cuma menerima 3 laporan saja terkait netralitas ASN.
Meski tidak banyak, pelanggaran netralitas ASN termasuk kasus Kabid SMP di Medan dalam Pemilu 2024 tampaknya seperti fenomena gunung es yang terlihat kecil di permukaan (hanya puncaknya), namun bagian besarnya tidak terlihat.
"Benar, seperti fenomena gunung es," ujar Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor.
Ia mengatakan ada berbagai hal yang menyebabkan fenomena gunung es ini terjadi diantaranya adanya anomali dalam pemilu Indonesia dan diduga menjadi basis utama untuk praktik kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM) termasuk ketidaknetralan ASN.
Shohibul melanjutkan keenam ASN Disdik Medan tersebut telah mendapat sanksi sanksi disiplin ringan berupa teguran lisan dan tulisan dari inspektorat dan menjadi bukti ketidaknetralan ASN.
"Dalam politik, hal semacam ini bisa dianggap sebagai pelanggaran netralitas, terutama karena PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menuntut integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
-
UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terpopuler
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Dari Earth Hour ke Green Action: Langkah Nyata BRI Tekan Emisi