Jejak Curang ASN di Medan Arahkan Guru Pilih 02

Namun demikian, untuk sanksi atas pelanggaran ini, Fachril mengaku pihaknya melimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Inspektorat Pemko Medan.

Suhardiman
Minggu, 07 April 2024 | 02:35 WIB
Jejak Curang ASN di Medan Arahkan Guru Pilih 02
Tangkapan layar Kabid SMP Disdik Medan mengarahkan memilih capres tertentu. [Ist]

SuaraSumut.id - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Medan menjadi sorotan usai video Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, Andy Yudhistira yang mengarahkan dukungan ke salah satu pasangan capres-cawapres bocor.

Cuaca cerah di siang hari yang melanda Kota Medan, terasa kontras dengan suasana di Kantor Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Medan yang tampak sepi melompong, Selasa 2 April 2024.

Bangunan permanen berkelir putih yang berada di Jalan Brigjen Katamso Medan, persis di depan Kantor Lurah Sei Mati menjadi saksi bisu adanya gejala kecurangan yang dilakukan ASN jajaran Pemko Medan di Pilpres 2024.

Sedari awal, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, secara terang-terangan menyatakan dukungan buat pasangan capres-cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dukungan Bobby terhadap Prabowo-Gibran memunculkan pertanyaan apakah ASN di lingkup Pemko Medan tetap netral atau malah sebaliknya. Kecurigaan yang awalnya hanya 'omon-omon' seketika mewujud, setelah video ketidaknetralan ASN di Medan beredar dan viral di media sosial (Medsos) pada 16 Januari 2024.

Adalah Andy Yudhistira, seorang ASN yang menjabat sebagai Kabid SMP Disdik Medan dalam video beredar memberikan pengarahan terkait politik. Bocornya video dengan durasi 2 menit 15 detik ini menjadi jejak dugaan kecurangan dengan mengarahkan guru di lingkup Pemko Medan untuk berpihak di Pemilu 2024 khususnya pilpres.

Dalam percakapannya, terlihat Andy Yudhistira sedang berkumpul dengan sejumlah kepala sekolah (kepsek) SMP, staff, dan tamu lainnya di dalam ruangan. Ia lalu memberikan pengarahan kepada hadirin dalam ruangan rapay untuk sosok capres-cawapres nomor urut 02 yang menurutnya bagian dari kekuasaan.

"Yang nomor dua dalam kekuasaan, apa kekuasaan? Pak Prabowo itu, adalah Menteri Pertahanan, mas Gibran adalah anak presiden sampai bulan 10 nanti sama pak Wali Kota. Sampai bulan 10 masih Wali Kota, pak Wali Kota," katanya.

Andy yang juga Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan menyebut kalau ASN mendukung salah satu capres bukanlah dosa.

 Kantor PGRI Medan. [Suara.com/M.Aribowo]
Kantor PGRI Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

"Kalau politik bisa menguntungkan kenapa tidak? Kalau ada dalil dosa, ada atau tidak? Kalau ada kita mundur. Itulah komitmen harus kita pegang," ujarnya.

Lebih lanjut Andy mengatakan, Dinas Pendidikan Medan merupakan satu keluarga besar dari bagian Pemko Medan yang saat ini dipimpin Bobby Nasution.

"Dinas pendidikan satu keluarga harus dipahami, calon presiden nomor 2 itu, pak Prabowo dan Gibran. Bapak Wali Kota siapa dia, kakak iparnya, mas Gibran itu. Ada hubungan eratnya," ucapnya.

Dilaporkan ke Bawaslu

Sontak saja, tak lama setelah beredarnya potongan video Kabid SMP di Medan yang jelas mengarahkan dukungan ke salah satu capres-cawapres ini berujung kepada laporan Bawaslu Sumut yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Medan.

Ketua Bawaslu Medan David Reynold ketika ditemui SuaraSumut.id usai rekapitulasi perhitungan Pemilu 2024 di Medan, Selasa (13/3/2024) sore, menyampaikan pihaknya telah selesai memproses kasus Kabid SMP tersebut.

Dalam rekapitulasi hasil Pilpres di Medan, pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang. Rekapitulasi suara dirampungkan Selasa 12 Maret 2024 oleh KPU Medan setelah sejak tanggal 27 Februari 2024 melaksanakan rekapitulasi suara di Hotel Le Polonia Medan.

Dilihat dari hasil rekapitulasi KPU Medan, pasangan capres 02 Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan 599.257 suara. Menyusul pasangan capres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meraih 484.171 suara. Dan terakhir pasangan capres 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat 164.049 suara.

"Selama rapat pleno kita ada saran perbaikan (perhitungan Pileg), ada tiga nomor surat yang kita berikan kepada KPU, sebagian sudah diselesaikan," ungkap David.

Namun ketika disinggung lebih lanjut mulai dari awal jalannnya pemeriksaan hingga hasil akhir rekomendasi Bawaslu yang melimpahkan sanksi ke Inspektorat dan KASN, David tiba-tiba tertawa dan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Berawal Pertemuan Internal PGRI

Dihubungi terpisah, Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Medan Fachril Syahputra menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terungkap kalau pertemuan Andy Yudhistira dengan sejumlah kepala sekolah, guru dan lainnya berlangsung di Kantor PGRI Medan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (12/1/2024).

"(Pertemuan internal) secara organisasi PGRI, dia kan jabatannya Sekretaris PGRI," ucapnya.

Fachril menyampaikan dalam pertemuan tersebut terdapat enam orang ASN aktif, yakni Andy Yudhistira yang menjabat Kabid SMP Disdik Medan/Sekretaris PGRI Medan. Kemudian, Sriyanta menjabat Ketua PGRI Kota Medan/Pengawas SD Disdik Medan.

Ermansyah Lubis selaku Wakil Ketua PGRI Kota Medan/Kepala SD, Nardi Pasaribu menjabat Ketua Cabang PGRI Medan Tuntungan/Kepala SD, Fennaldy Heryanto menjabat Plt. Ketua Cabang PGRI Medan Johor/guru SD.

Kemudian Lambok Tamba selaku Ketua Cabang PGRI Medan Petisah/Kepala SD. Keenamnya pun menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Medan. Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau Andy Yudhistira sebagai pembicara dalam video yang memberikan pengarahan. Sriyanta, orang yang duduk di sebelah Andy.

Ermansyah orang yang mengepalkan tangan dalam video, Nardi orang yang merekam video, dan Fennaldy melakukan pose dua jari dalam video.

"Kami melakukan proses itu (pemeriksaan) terhadap orang yang aktif saja, di luar itu gak jadi bagian kami melakukan pemeriksaan," cetus Fachril.

Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 2 pekan, mulai Senin (17/1/2024) hingga akhirnya Rabu (31/1/2024). Bawaslu Medan menyimpulkan kalau keenamnya melanggar netralitas ASN seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang PNS.

Namun demikian, untuk sanksi atas pelanggaran ini, Fachril mengaku pihaknya melimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Inspektorat Pemko Medan.

"Kami melakukan pembuktian-pembuktian ternyata kan tidak ada kaitannya dengan pidana, gimana kita membahas ke Gakkumdu. Kami juga gak mau menjerat orang gak sesuai dengan dasar hukum," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap mengatakan kalau pihaknya memberikan saksi disiplin ringan berupa teguran tertulis terhadap Andy dan Ketua PGRI Medan Sriyanta.

Dirinya mengatakan hukuman disiplin ringan, sesuai dengan Pasal 3 Huruf F, Peraturan Pemerintah 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

"ASN itu wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku, ucapan dan tindakan, baik di luar maupun di dalam kedinasan," jelasnya.

Untuk empat orang ASN lainnya, yakni Ermansyah Lubis, Nardi Pasaribu, Fennaldy Heryanto, dan Lambok Tamba, dijatuhkan sanksi teguran lisan.

"Kami hanya mempelajari rekomendasi (dari Bawaslu Medan) kemudian menjatuhkan sanksi disiplinnya," pungkasnya.

Bantah Curang Arahkan Guru Pilih Prabowo-Gibran

Kabid SMP Disdik Medan Andy Yudhistira membantah adanya tudingan kalau dirinya mengarahkan guru untuk memilih salah satu capres-cawapres di Pilpres 2024.

"Prosedurkan sudah kami jalani, itu (pertemuan) internal" ujarnya mengawali pembicaraan ketika diwawancarai di Kantor Dinas Pendidikan Medan, Jumat (22/3/2024).

Andy menjelaskan kalau video yang beredar sudah dipotong-potong sedemikian rupa hingga terkesan dirinya mengarahkan dukungan ke capres-cawapres Prabowo-Gibran.

"Yang jelas video itu kan terpotong," ungkapnya.

Pada intinya, Andy menegaskan, ia dalam pertemuan itu hanya mengarahkan rekan-rekan guru lainnya untuk menggunakan hak pilih.

"Kita kan intinya mengarahkan sebagai rakyat Indonesia gunakan hak pilih, (pilih) putra-putra terbaik bangsa. Tidak mengarahkan (salah satu capres saja), karena terpotong," imbuhnya.

Lebih lanjut Andy mengaku video tersebut awalnya beredar di internal grup WhatsApp PGRI Medan saja.

"Sebenarnya internal grupnya itu, cuma mungkin ada yang konsumsi ke pihak lain," ucapnya.

Dalam rapat itu, tidak hanya ASN saja yang hadir, melainkan dari guru honorer dan swasta juga hadir.

"Semua hadir ada honor, ada swasta, PGRI kan bukan hanya ASN saja, pensiunan ada," ungkapnya.

Andy membantah kalau ada instruksi khusus dari pimpinan di Pemko Medan untuk mengarahkan dukungan dalam Pemilu 2024. Begitu juga insruksi buat para guru di Medan untuk memilih capres-cawapres 02.

"Oh, gak ada (instruksi), gak mungkin ada faktor sengaja," ucapnya.

Andy pun mengaku telah menerima dan menjalani sanksi ringan yang dijatuhkan kepadanya.

"Proses diperiksa di Bawaslu, KASN, inspektorat sudah selesai. Sanksi kita jalani, kalau kita dianggap salah," katanya.

"Yang jelas sudah terjadi, dan saya menjalankan prosedur yang ada dan sudah diberi sanksi dan hukuman," sambungnya.

Andy tidak merasa viralnya video yang diduga curang ini menjadi beban baginya. Padahal, videonya ini berbuntut panjang dibawa jadi temuan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau itu biar masyarakat yang menilai," pungkasnya.

Bersambung................

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini