SuaraSumut.id - Kanwil Kemenkumham Sumut mengumumkan bahwa sebanyak 27.025 narapidana menerima remisi khusus pada Lebaran 2024, hari ini Rabu (10/4/2024).
Dari jumlah tersebut, 16.841 orang merupakan narapidana kasus kriminal umum, 6 orang narapidana PP 28 Tahun 2006, dan 10.176 orang narapidana PP 99 Tahun 2012.
Demikian dikatakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi melansir dari Antara.
"Narapidana itu berasal dari Lapas dan Rutan di Sumut," katanya.
Berdasarkan jenis remisi, sebanyak 16.655 narapidana menerima remisi khusus sebagian (RK I). Rinciannya 15 hari ada 2.578 orang, remisi satu bulan 1.111 orang, satu bulan 15 hari ada 2.451 orang, dan remisi dua bulan 515 orang.
"Sedangkan 186 narapidana menerima remisi khusus seluruhnya (RK II) dengan rincian 15 hari sebanyak 12 orang, 1 bulan 136 orang, 1 bulan 15 hari sebanyaj 31 orang, 2 bulan tujuh orang," ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006, empat narapidana narkotika dan empat narapidana korupsi menerima remisi khusus Lebaran.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012, sebanyak 10.176 narapidana menerima remisi khusus Lebaran.
Rinciannya 10.087 narapidana narkotika dua narapidana pembalakan liar dan 87 narapidana korupsi.
Berita Terkait
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
35 Desain Amplop Lebaran Unik Gratis Tinggal Print, Bikin THR Makin Berkesan
-
Askrindo dan IFG Sediakan Ribuan Tiket Mudik Gratis dari Pulau Jawa Hingga Sumatra
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Apa Boleh Puasa Pertama Ikut NU dan Pemerintah, tapi Lebaran Ikut Muhammadiyah?
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Antusiasnya Warga Lhokseumawe Berburu Daging Meugang
-
5 Buah Terbaik yang Cocok untuk Buka Puasa, Bikin Energi Cepat Pulih
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Medan, Cek di Sini!
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Hari Ini 18 Februari 2026
-
Pengiriman 2 Kg Sabu dalam Bika Ambon Digagalkan, Kurir Ditangkap di Labuhanbatu