Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 17 April 2024 | 11:46 WIB
Korban siswa SMK Negeri 1 di Nias Selatan meninggal dunia usai diduga dianiaya kepala sekolah. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Siswa SMK Negeri 1 Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial YN (17) meninggal dunia, Senin (15/4/2024) malam. Korban diduga sekarat hingga tewas usai dianiaya kepala sekolah.

Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Thomsen, Gunung Sitoli, Nias, sejak Sejak 9 April 2024 silam. Ia menderita kerusakan saraf di kepala diduga karena ada penganiayaan.

Informasi dihimpun, pelaku yang diduga menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia merupakan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori, bernama Safrin Zebua.

Hal ini disampaikan ayah korban Hasrat Ndruru ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (16/4/2024) siang. "Iya, diduga dipukul kepala sekolahnya," ujarnya.

Hasrat menyampaikan peristiwa pemukulan ini terjadi pada Sabtu 23 Maret 2024. Korban dipukul di bagian kening. Sepulang sekolah, korban pun mengeluh sakit pusing di bagian kepalanya.

Usai pemukulan, kondisi korban semakin parah yakni sakit kepala disertai demam tinggi. Lantas, pada 29 Maret 2024, akhirnya korban menceritakan kalau dirinya dipukul oleh kepala sekolah.

Tak lama berselang, masih ayah korban menjelaskan karena kondisinya semakin mengkhawatirkan, korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Thomsen di Nias, pada 9 April 2024.

"Kami juga telah membuat laporan ke Polres Nias Selatan, pada tanggal 11 April 2024," ungkapnya.

Malang bagi keluarga korban, sepekan menjalani perawatan di rumah sakit, nyawa siswa SMK ini tak tertolong.

Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Lumbantobing ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id menjelaskan kalau pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak yang berujung maut ini.

Dian mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini dengan melakukan cek TKP dan meminta keterangan terhadap saksi-saksi.

"Sat Reskrim Polres Nias Selatan masih melaksanakan penangan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan tersebut," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More