SuaraSumut.id - Terdakwa berinisial MN (48) warga Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, dieksekusi Lapas Meulaboh. MN sebelumnya dijatuhi hukuman dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Aceh.
Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Nagan Raya, Aceh, Achmad Rendra Pratama, melansir Antara, Senin (22/4/2024).
"Terpidana MN kita eksekusi setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana mencoblos dua kali saat hari pemungutan suara Pemilu 2024," katanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut MN dengan tuntutan pidana penjara empat bulan dan denda Rp 3 juta subsider satu bulan kurungan.
Dalam perkara ini, MN MN terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kita melakukan eksekusi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terpidana dan dinyatakan sehat," ujarnya.
Diberitakan, MN ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Maret 2024 lalu, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan mencoblos dua kali.
Dalam kasus ini, MN dijerat dengan Pasal 553 Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Polisi yang melakukan penyidikan terkait kasus tersebut juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih Model C.
Kemudian surat pemberitahuan-KPU atas nama Mukhlis yang di tandatangani oleh Ketua KPPS Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh Syawardi.
Lalu satu rangkap daftar hadir pemilih tetap model A-kab/kota Daftar Pemilih TPS 003 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Berita Terkait
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Kondisi Terkini Hotel Sultan: Lengang, Dipagari Beton dan Dijaga Kendaraan Taktis Polisi
-
The Mummy Tomb of the Dragon Emperor: Plot Krusial, tapi Eksekusi Fatal
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya