SuaraSumut.id - Polisi menetapkan status tersangka terhadap Kepala sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut), berinisial SZ yang menganiaya siswanya YN (17) hingga tewas.
Hal ini dikatakan oleh Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (25/4/2024).
"Untuk terduga pelaku sudah dinaikkan status nya sebagai tersangka sejak tanggal 23 April 2024 melalui hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Nias Selatan," katanya.
Dian mengatakan tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, dan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
"Untuk selanjutnya Polres Nisel akan melengkapi berkas penyidikan dan akan selalu berkoordinasi dengan jaksa demi terangnya kasus ini," ungkapnya.
Berdasarkan rekonstruksi terungkap kalau peristiwa dugaan penganiayaan terhadap siswa SMK ini terjadi pada Sabtu 16 Maret 2024.
"Rekonstruksi diawali dengan terduga pelaku SZ memperagakan rekonstruksi dari awal kronologis, diduga pelaku melakukan pemukulan pada 8 orang siswanya di depan kelas dan diduga menyebabkan salah satu siswa tersebut meninggal dunia," jelasnya.
Hasil rekonstruksi diperlihatkan SZ yang merupakan kepala sekolah dari korban telah memukul kening korban YN sebanyak lebih dari tiga kali dengan menggunakan sisi luar dari kepalan tangannya.
Adapun alasan pelaku memukul muridnya adalah karena adanya laporan dari pihak Kecamatan Siduaori kalau korban tidak melaksanakan praktek kerja dengan baik.
"Dengan alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari Sekcam Siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan prakerin (praktek kerja lapangan) dengan baik saat di kantor Camat Siduaori," jelasnya.
Usai mendapatkan pemukulan, kondisi korban terus memburuk. Pada Senin 15 April 2024 korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli.
Sebelumnya, Siswa SMK Negeri 1 di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial YN (17) meninggal dunia, Senin (15/4/2024) malam, diduga karena dianiaya kepala sekolah.
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD dr Thomsen, Gunung Sitoli, Nias, sejak Sejak 9 April 2024 silam, karena menderita kerusakan saraf di kepala diduga karena ada penganiayaan.
Informasi dihimpun, pelaku yang diduga menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia merupakan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori, bernama Safrin Zebua.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap