SuaraSumut.id - Kebijakan Pemkot Medan yang menggratiskan parkir konvensional di banyak tempat sejak 2 April 2024 menuai pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat karena dapat membantu meringankan beban pengeluaran. Di sisi lain, kebijakan ini akan menambah jumlah pengangguran di Medan.
"Ini salah satu bukti kelemahan Pemkot Medan dalam mengatasi pengangguran. Ribuan juru parkir ini harus kehilangan pekerjaan mereka, dan itu justru menambah pengangguran," kata Anggota DPRD Kota Medan Erwin Siahaan, melansir Antara, Selasa (30/4/2024).
Menurut Erwin, kebijakan tersebut terburu-buru karena hanya akan menguntungkan pihak tertentu, sehingga harus dikaji ulang.
Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban pada 2023 menyatakan tingkat pengangguran terbuka di daerah itu mencapai sekitar 8,67 persen.
"Ini bukti buruknya kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis. Kita minta saudara Wali Kota Medan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya," ucapnya.
Pihaknya menyayangkan hanya karena tingginya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir konvensional, lalu dikeluarkan kebijakan penghapusan kutipan parkir dan merumahkan para jukir.
Pemkot Medan sendiri memberi target PAD dari retribusi e-parking (parkir elektronik) di total 145 lokasi Rp 66 miliar tahun ini. Jumlah itu meningkat dibanding target pada 2023 Rp 30 miliar.
"Kita hargai mereka (para jukir konvensional), sehingga meminimalkan kemacetan. Kini ada ribuan juru parkir yang kehilangan pekerjaan dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga mereka," kata Erwin.
Saat ini justru menggencarkan razia pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi parkir konvensional yang telah digratiskan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengaku telah mengamankan sedikitnya 96 juru parkir yang diduga melakukan pungutan dengan memaksa pengendara membayar retribusi parkir konvensional.
"Kemarin kita bersama rekan-rekan Sabhara dan Samapta melakukan razia juru parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Hasilnya 96 jukir liar kita amankan," kata Iswar.
Berita Terkait
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
5 Motor Listrik dengan Fitur Reverse Gear di Indonesia: Bisa Mundur Otomatis, Parkir Makin Gampang
-
5 Pilihan Mobil Listrik yang Bisa Parkir Otomatis, dari BMW Seri 7 hingga Nissan Leaf
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai