SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang terduga pencuri sepeda motor (curanmor) dan menyita 16 unit kendaraan. Ketiganya adalah AR alias Anggi, AM, dan RE warga Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan motor sejak November 2023 hingga April 2024.
"Laporan korban terjadinya pencurian dengan pemberatan sebanyak tujuh laporan polisi," katanya melansir Antara, Rabu (1/5/2024).
Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap AR yang melakukan transaksi jual beli motor tanpa dokumen.
"Setelah diperdalam, AR ternyata melakukan pencurian bersama AM. Mereka ditangkap pada Kamis 18 April 2024 di Simpang Banjar Sibaguri, Panyabungan III," ungkapnya.
"Dari kedua pelaku disita barang bukti berupa dua unit sepeda motor," sambungnya.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap RE. Petugas menemukan 14 unit sepeda motor yang didapatkan dari beberapa lokasi di wilayah Mandailing Natal," jelasnya.
Sepeda motor curian ini rencananya dijual pelaku ke wilayah Kecamatan Sinunukan dengan harga mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per unit.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton