SuaraSumut.id - Para wanita usia subur, yaitu usia 15-39 tahun diingatkan untuk melengkapi status imunisasi tetanus difteri (Td). Tujuannya mencegah terkena tetanus, khususnya saat hamil dan bayinya.
Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Budi Setiawan.
"Tujuannya terbebas dari tetanus saat hamil dan bayinya mendapatkan kekebalan supaya tidak terjadi kejang di awal kelahiran," katanya melansir Antara, Kamis (2/5/2024).
Menurut Budi, seseorang yang bukan hanya terbatas pada perempuan bisa mendapatkan imunisasi tetanus difteri sejak berusia dua bulan, yakni dosis pertama, dilanjutkan pada usia tiga bulan untuk dosis kedua, lalu usia empat bulan untuk dosis ketiga.
"Ada lagi di usia 18 bulan, kelas 1 SD, kelas 2 SD, kelas 5 SD. Harus diberikan dan lengkap," kata dia.
Dengan demikian, total suntikan imunisasi untuk membentuk kekebalan lebih dari 25 tahun terhadap tetanus dan difteri yakni sebanyak tujuh kali.
Jika seorang wanita hamil, tenaga kesehatan perlu memastikan sang wanita mendapatkan minimal satu kali imunisasi tetanus difteri.
Sesuai data dari Kementerian Kesehatan, wanita hamil di DKI Jakarta yang telah mendapatkan minimal satu kali imunisasi yakni sebanyak 131.908 orang (70,13 persen) dengan 121.855 perempuan pemilik nomor induk kependudukan (NIK) DKI Jakarta.
"Ini butuh penguatan sehingga seluruh wanita pada saat ketahuan hamil mari kita bersama-sama mengingatkan imunisasi Td untuk mencegah terjadinya kejang pada bayi baru lahir, yang mungkin masih ada di beberapa tempat," ungkap Budi.
Wanita yang belum melengkapi status imunisasi bisa mengejar ketertinggalan. Namun sebelumnya perlu berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan untuk menjalani skrining riwayat imunisasi yang tercatat pada rekam medik, catatan imunisasi maupun ingatan.
"Kalau statusnya lengkap imunisasi tetanus difteri, kita akan merasa lebih tenang saat ibu hamil dan melahirkan," jelas Budi.
Terkait lokasi pelaksanaan imunisasi Td ini tidak hanya terbatas di fasilitas kesehatan milik Pemerintah tetapi juga di tempat praktek atau klinik mandiri.
Berita Terkait
-
Kisah Ibu Tunggal Anak Meninggal akibat Difteri Lupa Imunisasi, Dihantui Penyesalan!
-
Biar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat, Imunisasi Dasar Jangan Terlewat
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
Waspada! Menkes Sebut Campak 18 Kali Lebih Menular dari COVID-19, KLB Mengancam Sejumlah Wilayah
-
CEK FAKTA: Benarkah ASI Bisa Menggantikan Imunisasi Campak dan Polio?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih