SuaraSumut.id - Para wanita usia subur, yaitu usia 15-39 tahun diingatkan untuk melengkapi status imunisasi tetanus difteri (Td). Tujuannya mencegah terkena tetanus, khususnya saat hamil dan bayinya.
Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Budi Setiawan.
"Tujuannya terbebas dari tetanus saat hamil dan bayinya mendapatkan kekebalan supaya tidak terjadi kejang di awal kelahiran," katanya melansir Antara, Kamis (2/5/2024).
Menurut Budi, seseorang yang bukan hanya terbatas pada perempuan bisa mendapatkan imunisasi tetanus difteri sejak berusia dua bulan, yakni dosis pertama, dilanjutkan pada usia tiga bulan untuk dosis kedua, lalu usia empat bulan untuk dosis ketiga.
"Ada lagi di usia 18 bulan, kelas 1 SD, kelas 2 SD, kelas 5 SD. Harus diberikan dan lengkap," kata dia.
Dengan demikian, total suntikan imunisasi untuk membentuk kekebalan lebih dari 25 tahun terhadap tetanus dan difteri yakni sebanyak tujuh kali.
Jika seorang wanita hamil, tenaga kesehatan perlu memastikan sang wanita mendapatkan minimal satu kali imunisasi tetanus difteri.
Sesuai data dari Kementerian Kesehatan, wanita hamil di DKI Jakarta yang telah mendapatkan minimal satu kali imunisasi yakni sebanyak 131.908 orang (70,13 persen) dengan 121.855 perempuan pemilik nomor induk kependudukan (NIK) DKI Jakarta.
"Ini butuh penguatan sehingga seluruh wanita pada saat ketahuan hamil mari kita bersama-sama mengingatkan imunisasi Td untuk mencegah terjadinya kejang pada bayi baru lahir, yang mungkin masih ada di beberapa tempat," ungkap Budi.
Wanita yang belum melengkapi status imunisasi bisa mengejar ketertinggalan. Namun sebelumnya perlu berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan untuk menjalani skrining riwayat imunisasi yang tercatat pada rekam medik, catatan imunisasi maupun ingatan.
"Kalau statusnya lengkap imunisasi tetanus difteri, kita akan merasa lebih tenang saat ibu hamil dan melahirkan," jelas Budi.
Terkait lokasi pelaksanaan imunisasi Td ini tidak hanya terbatas di fasilitas kesehatan milik Pemerintah tetapi juga di tempat praktek atau klinik mandiri.
Berita Terkait
-
Komisi IX DPR RI Dorong Jateng Gencarkan Imunisasi dan Edukasi, Antisipasi Lonjakan Campak
-
Bukan Sekadar Ruam Merah: Ini Bahaya Fatal Campak yang Diabaikan Setelah Pandemi
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun