SuaraSumut.id - Seorang warga negara Australia berinisial MJ (25) diusri atau dideportasi dari Bali karena menganiaya sopir taksi. Namanya juga dimasukkan ke daftar hitam atau tangkal, sehingga dilarang kembali lagi ke wilayah Indonesia.
"Kami sudah deportasi dan namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, melansir Antara, Senin (6/5/2024).
MJ mendarat di Bali pada 18 April 2024 berbekal Visa on Arrival (VoA). Masa berlakunya hingga 17 Mei 2024.
Namun belum selesai masa berlakunya, MJ berulah dengan menganiaya seorang sopir taksi di Sentra Parkir Kuta. Korban penganiayaan langsung melapor ke polisi.
Meski sempat ditahan di Polsek Kuta, kasus yang menimpa MJ tidak dilanjutkan karena polisi melakukan pendekatan restorative justice (RJ).
Setelah proses hukum diselesaikan dengan restorative justice, MJ lalu diserahkan kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani proses pendeportasian.
Sebelumnya, Kapolsek Kuta Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, MJ ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak kabur ke negaranya pada Jumat 26 April 2024 malam.
"Dengan dibantu petugas Avsec (keamanan bandara) dan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, petugas berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Agus menjelaskan saat itu korban Putu Arsana sedang mengantar tamu menuju hotel. Saat mengendarai mobil di lokasi kejadian, korban melihat sesama WNA terlibat keributan.
Hal ini menyebabkan akses jalan tertutup dan menghalangi mobil korban yang akan melintas.
"Pelaku tiba-tiba memukul kaca samping mobil korban sampai akhirnya korban turun dari mobil bermaksud menanyakan pelaku alasan memukul kaca mobil, tetapi korban malah dianiaya oleh pelaku," cetus Agus.
Menurut keterangan korban, pelaku memukul sebanyak lima kali pada bagian kepala, bahu, leher, dan punggung hingga korban mengalami luka.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menganiaya korban karena terpengaruh mengonsumsi minuman keras.
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya