SuaraSumut.id - Seorang warga negara Australia berinisial MJ (25) diusri atau dideportasi dari Bali karena menganiaya sopir taksi. Namanya juga dimasukkan ke daftar hitam atau tangkal, sehingga dilarang kembali lagi ke wilayah Indonesia.
"Kami sudah deportasi dan namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, melansir Antara, Senin (6/5/2024).
MJ mendarat di Bali pada 18 April 2024 berbekal Visa on Arrival (VoA). Masa berlakunya hingga 17 Mei 2024.
Namun belum selesai masa berlakunya, MJ berulah dengan menganiaya seorang sopir taksi di Sentra Parkir Kuta. Korban penganiayaan langsung melapor ke polisi.
Meski sempat ditahan di Polsek Kuta, kasus yang menimpa MJ tidak dilanjutkan karena polisi melakukan pendekatan restorative justice (RJ).
Setelah proses hukum diselesaikan dengan restorative justice, MJ lalu diserahkan kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani proses pendeportasian.
Sebelumnya, Kapolsek Kuta Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, MJ ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak kabur ke negaranya pada Jumat 26 April 2024 malam.
"Dengan dibantu petugas Avsec (keamanan bandara) dan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, petugas berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Agus menjelaskan saat itu korban Putu Arsana sedang mengantar tamu menuju hotel. Saat mengendarai mobil di lokasi kejadian, korban melihat sesama WNA terlibat keributan.
Hal ini menyebabkan akses jalan tertutup dan menghalangi mobil korban yang akan melintas.
"Pelaku tiba-tiba memukul kaca samping mobil korban sampai akhirnya korban turun dari mobil bermaksud menanyakan pelaku alasan memukul kaca mobil, tetapi korban malah dianiaya oleh pelaku," cetus Agus.
Menurut keterangan korban, pelaku memukul sebanyak lima kali pada bagian kepala, bahu, leher, dan punggung hingga korban mengalami luka.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menganiaya korban karena terpengaruh mengonsumsi minuman keras.
Berita Terkait
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
-
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut