SuaraSumut.id - Seorang warga negara Australia berinisial MJ (25) diusri atau dideportasi dari Bali karena menganiaya sopir taksi. Namanya juga dimasukkan ke daftar hitam atau tangkal, sehingga dilarang kembali lagi ke wilayah Indonesia.
"Kami sudah deportasi dan namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, melansir Antara, Senin (6/5/2024).
MJ mendarat di Bali pada 18 April 2024 berbekal Visa on Arrival (VoA). Masa berlakunya hingga 17 Mei 2024.
Namun belum selesai masa berlakunya, MJ berulah dengan menganiaya seorang sopir taksi di Sentra Parkir Kuta. Korban penganiayaan langsung melapor ke polisi.
Meski sempat ditahan di Polsek Kuta, kasus yang menimpa MJ tidak dilanjutkan karena polisi melakukan pendekatan restorative justice (RJ).
Setelah proses hukum diselesaikan dengan restorative justice, MJ lalu diserahkan kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani proses pendeportasian.
Sebelumnya, Kapolsek Kuta Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, MJ ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak kabur ke negaranya pada Jumat 26 April 2024 malam.
"Dengan dibantu petugas Avsec (keamanan bandara) dan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, petugas berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Agus menjelaskan saat itu korban Putu Arsana sedang mengantar tamu menuju hotel. Saat mengendarai mobil di lokasi kejadian, korban melihat sesama WNA terlibat keributan.
Hal ini menyebabkan akses jalan tertutup dan menghalangi mobil korban yang akan melintas.
Berita Terkait
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Camat di Batu Bara Ditangkap Usai Pesta Sabu, Hasil Tes Urine Positif
-
Pria di Simalungun Diduga Alami Tindak Kekerasan Oknum Penyidik, Keluarga: Pak Kapolda Tolong Kami..
-
Sopir Toyota Rush Ngantuk Tabrak Bocah Pejalan Kaki hingga Tewas di Simalungun
-
Cemburu Buta Bikin Pria di Medan Bunuh Kekasih, Jasad Tinggal Tulang Ditemukan dalam Sumur
-
Garena Free City Buka Pre-Registrasi di Asia Tenggara hingga Afrika